BAITULLAH.CO.ID – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali memberikan aturannya terkait Jemaah Wanita yang menjalankan ibadah haji tanpa mahram. Mahram sendiri diartikan dengan seseorang yang diharamkan menikahi satu sama lain karena hubungan keluarga atau kekerabatan tertentu.
“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menegaskan kembali bahwa Perempuan dapat melakukan haji tanpa mahram, menyoroti bahwa persyaratan ini (mahram) tidak lagi wajib untuk semua ziarah,” keterangan yang dikutip dari Gulf News, Senin (19/2/2024)
Berangkat ke Tanah Suci bersama mahram itu bukan syarat wajib lagi, bagi Jemaah wanita yang ingin ibadah tanpa mahram sudah bisa dilakukan. Sebagaimana hal tersebut sudah disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, menjelaskan dalam pertemuannya dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Indonesia pada 2023 lalu.
“Jadi semua diterima. Tidak ada syarat mahram juga untuk umrah” kata Tawfiq
Sebelumnya, Arab Saudi sudah membuka pendaftaran haji 2024 domestik. Jemaah yang ingin menunaikan haji dapat memilih paket yang tertera dalam situs Kementerian atau aplikasi Nusuk. Adapun persyaratannya, pendaftar hanya berlaku bagi warga lokal dengan identitas nasional maupun warga negara asing (WNA) dengan izin tinggal di luar pemegang visa kunjungan atau kerja.
Selain itu, syarat yang ditetapkan pemerintah setempat di antaranya calon Jemaah berada di rentang usia yang diizinkan untuk menunaikan haji mulai dari usia 15 tahun tanpa mensyaratkan batas usia maksimum.