Catat! Saudi Peringatkan, Penyalahgunaan Visa Umrah. Tidak Boleh untuk Kerja
Dan untuk mendapatkan smart card ini hanya dimiliki oleh Jemaah yang menggunakan visa haji. hal ini akan diberlakukan saat puncak musim haji.
"Pemerintah Arab Saudi akan memperketat dan memberlakukan smart card, akan periksa ketika memasuki pintu Arafah," ujar Ketua Dewan Direksi Mashariq Muhammad Amin Indragiri usai menjadi pemateri dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2024) malam.
Kebijakan yang dibuat oleh kerjaan Arab Saudi ini untuk meminimalisir Jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji atau Jemaah illegal, sambung amin
Dia juga menambahkan untuk penjadwalan kedatangan haji Indonesia ke Arafah akan diawasi ketat agar tidak terjadi keterlambatan lagi.
Pada tahun 2024 ini, kuota Jemaah haji mencapai 241 ribu dengan jumlah Jemaah haji regular sebanyak 213.320 orang dan 27.680 lainnya Jemaah haji khusus. Kuota jumlah Jemaah haji Indonesia tahun ini tertinggi sepanjang penyelenggaraan ibadah haji.