Ingat! Patuhi Masa Berlaku Visa, Jemaah Haji Dilarang Overstay
25 Juli 2024
BAITULLAH.CO.ID – Pemerintah Arab Saudi meminta agar para jemaah haji segera pulang sebelum visa haji mereka berakhir. Menetap melebihi batas izin (overstay) dianggap sebagai pelanggaran serius dan dapat dikenakan hukuman berat.

Baca Juga: Siapa Sa’ad bin Mu’adh yang Membuat Rasulullah Menangis?

Pernyataan ini ditegaskan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini. Mereka menekankan pentingnya jemaah mematuhi masa berlaku visa haji.

“Pulang sebelum masa berlaku visa Anda habis menunjukkan rasa hormat terhadap sistem dan mencerminkan perilaku yang patut dicontoh,” ujar kementerian melalui unggahan di media sosial X-nya, dikutip Selasa (23/7/2024).

Para jemaah diminta untuk selalu memperhatikan masa berlaku visa haji mereka. Dengan mematuhi peraturan ini, jemaah dapat menyelesaikan ibadah haji dengan baik dan sesuai aturan.

“Pentingnya mematuhi tanggal habis masa berlaku visa haji Anda,” tegasnya.

Kementerian menekankan bahwa visa haji hanya dapat digunakan untuk keperluan ibadah haji. Oleh karena itu, keperluan lain seperti tinggal atau bekerja di Arab Saudi dengan visa haji tidak diperbolehkan.

“Melewati masa berlaku visa merupakan pelanggaran dan dapat mengakibatkan hukuman berat,” jelas kementerian.

Diketahui, jemaah haji tahun 2024 secara bertahap telah kembali ke negara masing-masing setelah puncak haji berakhir pada pertengahan Juni 2024 lalu.

Baca Juga: Penyelesaian Pemulangan Jemaah Haji, 62 Masih Dirawat di Arab Saudi

Indonesia sendiri mengakhiri fase pemulangan jemaah pada Senin (22/7/2024) kemarin. Keberangkatan kelompok terbang (kloter) 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) menutup operasional haji 2024 di Tanah Suci.
Sumber
Detik.com