BAITULLAH.CO.ID – Saat melaksanakan ibadah umrah, ada beberapa tempat yang melarang jemaah membawa atau menggunakan ponsel. Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan konsentrasi selama beribadah. Berikut adalah beberapa lokasi yang menerapkan larangan ini.
Di Masjidil Haram, meskipun tidak ada larangan tegas untuk membawa ponsel, penggunaan perangkat di area tertentu, terutama di sekitar Ka'bah, sangat dibatasi. Aktivitas seperti mengambil foto atau video, membawa spanduk, berkumpul dalam jumlah banyak, serta mengambil barang yang bukan milik sendiri, tidak diperbolehkan.
Di Masjid Nabawi, terdapat beberapa area di mana penggunaan ponsel juga dilarang, khususnya di sekitar Raudhah dan Makam Rasulullah SAW. Ini dilakukan untuk menjaga kekhusukan ibadah dan menghormati tempat yang suci tersebut.
Jabal Nur, yang merupakan lokasi Gua Hira, juga menerapkan aturan serupa. Di dalam gua ini, penggunaan ponsel dilarang agar jemaah dapat menjaga keheningan dan konsentrasi saat beribadah.
Meskipun tidak ada larangan resmi mengenai membawa ponsel saat ibadah umrah, sangat disarankan untuk mematikan ponsel atau mengubahnya ke mode senyap. Ini bertujuan untuk menciptakan suasana ibadah yang khusyuk dan tidak terganggu, sehingga jemaah dapat menjalani ibadah dengan baik dan tetap bisa mengabadikan moment disan. Semoga bermanfaat.