MUI Haramkan Pemanfaatan Dana Haji untuk Jemaah Lain, Mudzakarah Justru Perbolehkan
BAITULLAH.CO.ID – Baru-baru ini, dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bandung, para ahli fikih, akademisi, dan praktisi haji membahas sejumlah keputusan terkait pengelolaan dana haji. Salah satu keputusan yang menonjol adalah soal pemanfaatan hasil investasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk membiayai jemaah lain.
Baca Juga:
Kisah Penjaga Tunggangan Rasulullah SAW, Uqbah bin Amir
Dalam mudzakarah tersebut, disepakati bahwa hasil investasi dana haji boleh digunakan untuk membantu biaya keberangkatan jemaah lain. Menurut KH Aris Ni'matullah dari Pesantren Buntet Cirebon, keputusan ini diperbolehkan (mubah) selama persentasenya diatur dengan hati-hati, agar dana tetap berkelanjutan dan hak semua jemaah tetap terjamin.
KH Aris menekankan bahwa dana haji perlu dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga hak calon jemaah yang masih menunggu dan memastikan keringanan bagi mereka yang berangkat di tahun berjalan. BPKH sebagai lembaga pengelola dana haji diminta untuk melaksanakan pengelolaan dana ini sesuai prinsip syariah dan dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki pandangan berbeda. Dalam Ijtima' Ulama, MUI mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan hasil investasi setoran awal dana haji untuk membiayai jemaah lain adalah haram. Mereka mendasarkan keputusan ini pada beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits, yang menekankan pentingnya menjaga amanah dan tidak merugikan hak orang lain.
Baca Juga:
Mengupas Proyek NEOM, 5 Fakta Menarik Tentang Kota Masa Depan Arab Saudi
Menurut MUI, sebagian nilai manfaat investasi dana haji tidak dikembalikan langsung kepada calon jemaah pemilik dana. Hal ini, menurut mereka, berpotensi mengurangi hak jemaah haji dan menyebabkan masalah likuiditas di masa mendatang.
Ikuti Program Tabungan Haji dari Baitullah!
Ingin berangkat haji lebih cepat? Bergabunglah dalam program tabungan haji di platform Baitullah. Dengan fitur tabungan ini, Anda bisa mempersiapkan dana haji secara fleksibel dan terencana. Yuk, mulai dari niat! Dengan Baitullah, wujudkan mimpi berhaji Anda lebih mudah dan aman.