Cerita Baitullah Kumpulan artikel-artikel islami untuk kamu baca dan menambah wawasan dalam mengenal islam.

Haji Tanpa Izin Itu Dosa, Ini Penegasan Dewan Ulama Saudi

Jemaah haji dan umrah, Foto-Pinterest-Life in Saudi Arabia

BAITULLAH.CO.ID - Dewan Ulama Senior Arab Saudi kembali mengingatkan bahwa haji harus dilakukan dengan izin resmi. Fatwa ini ditegaskan pada 12 Syawal 1445 H dan berlaku untuk seluruh jemaah. Menunaikan haji tanpa izin dianggap sebagai perbuatan dosa.

Tujuan dari aturan ini bukan untuk mempersulit, tapi demi menjaga keselamatan dan ketertiban jutaan jemaah. Dalam Islam, kemudahan dan keamanan selalu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah.

Syekh Fahd bin Saad Al-Majed menjelaskan, izin haji dibuat agar jemaah bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan teratur. Banyaknya jumlah jemaah tiap tahun membuat pengaturan ini jadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Fatwa ini juga disusun berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Islam mengajarkan untuk taat pada pemimpin dalam hal kebaikan dan menghindari hal yang membahayakan sesama.

Baca Juga: Jangan Nekat Haji Pakai Visa Ilegal, Bisa Didenda dan Dideportasi!


Berikut poin-poin penting dalam fatwa Dewan Ulama Senior Saudi:


  1. Haji wajib dilakukan dengan izin resmi.

  2. Haji tanpa izin termasuk dosa.

  3. Aturan ini berdasar prinsip Islam: kemudahan, keamanan, dan ketertiban.

  4. Izin membantu menjaga ketenangan, kesehatan, dan kualitas layanan jemaah.

  5. Taat pada aturan adalah bagian dari ketaatan kepada pemimpin dalam kebaikan.

  6. Melanggar izin bisa membahayakan jemaah lain, dan membahayakan orang lain itu dosa besar.

  7. Mengikuti aturan adalah bentuk takwa dan rasa takut kepada Allah.

Haji bukan sekadar niat dan fisik, tapi juga kepatuhan terhadap aturan yang dibuat untuk kebaikan bersama. Jangan anggap remeh izin resmi, karena ia bagian dari ibadah itu sendiri. Mari pastikan perjalanan haji kita sah, aman, dan penuh keberkahan.

twitter