BAITULLAH.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) melarang penyelenggaraan ibadah melalui umrah backpacker atau umrah mandiri meski Arab Saudi telah mengizinkannya dengan menggunakan visa turis. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumus menyebutkan alasan pelarangan pemerintah.
“Ini kalau kita ke luar negeri kita bisa sendiri. Ke mana? Ke Eropa, Jepang, Amerika, ke mana pun kita bisa lakukan sendiri, karena tidak ada aturan-aturan dalam melakukan perjalanan itu, tapi berbeda dengan ibadah umrah. Ada aturan peribadatan yang harus dipenuhi,’’ katanya, melasir dari Detikhikmah, Kamis, (29/02/2024)
Tambahnya, berdasarkan penututran Gus Men, tidak semua Masyarakat muslim memahami baik aturan yang mengikat dalam ibadah umrah tersebut. hal ini disebutkan alasan diperlukannya pembimning umrah.
“Nah, tidak semuanya Masyarakat kita ini paham dengan semua itu, maka dibutuhkannya pembimbing. Siapa yang membimbing mereka dalam melaksanakan ibadah umrah?” Ucap dia
Lebih lajut, Gus Men mengatakan, praktik pelaksanaan umrah perlu juga mencakup pemesanan hotel dan makanan yang dimungkinkan memiliki perbedaan dengan budaya kuliner Indonesia.
Gus Men mengkhawatirkan hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan bagi Masyarakat yang tidak terbiasa dengan lingkungan dan tata cara yang berada di negara-negara tujuan umrah. Sebaliknya, Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah adalah meminta bantuan dan panduan dari biro travel yang profesional.
Baca Juga :
Otoritas Arab Saudi Beri Imbauan Jemaah Umrah yang Bawa Anak
Menurutnya, larangan umrah backpacker ini bertujuan untuk meminimalkan risiko sekaligus demi menjaga keselamatan dan kenyamanan Jemaah umrah asal Indonesia.
“Banyak hal yang jadi pertimbangan pemerintah kenapa sebaiknya memang umrah backpacker itu dihindari. Jadi ada biro-biro umrah travel perjalanan ibadah umrah yang akan siap membantu umat untuk bisa menjalankan umrah dengan baik.” ucapnya menyudahi