Otoritas Arab Saudi Beri Imbauan Jemaah Umrah yang Bawa Anak
27 Februari 2024
BAITULLAH.CO.ID – Pemerintah Arab Saudi membagikan serangkaian tips bagi Jemaah orang tua yang membawa anak saat menunaikan ibadah umrah atau berziarah ke Tanah Suci.

Dikutip dari Gulf News, Selasa (27/2/2024), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau para Jemaah umrah yang membawa anaknya ke Masjdil Haram untuk mengajari anak-anaknya dalam menujukkan rasa horamt terhadap Al-Quran sebagai kitab suci Islam.

Baca Juga : Kisah Nabi Ismail dan Siti Hajar, Asal Usul Air Zam-zam

Melasir dari detikhikmah, Jemaah umrah diminta untuk mengajarkan kepada anaknya untuk tetap diam saat berada di kawasan tempat pelaksanaan ibadah umarah. Demi keselamatan, Jemaah yang lain, Jemaah yang membawa anak diminta mendampingi langsung anak-anaknya ketika menggunakan eskalator.

Selanjutnya, saat melintasi suatu area yang luas, otoritas Arab Saudi mengimbau Jemaah umrah dapat meminta batuan petugas setempat ketika memerlukan bantuan. Imbauan ini dikeluarkan seiring datangnya bulan suci Ramadhan atau bertepatan dengan musim umrah biasanya mencapai puncaknya.

Beberapa bulan terkahir, Arab Saudi telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk datang ke negeri tersebut untuk menunaikan ibadah umrah.

Umat Islam yang memegang beberapa jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan, dan turis dipersilahkan untuk melaksanakan ibadah umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa (Raudhah) dimana tempat tersebut ialah makam manusia paling sempurna yakni Nabi Muhammad SAW, yang berada Masjid Nabawi, Madinah.

Baca Juga : Takjil Berbuka Puasa di Masjidil Haram, Begini Panduan Saudi

Adapun kabar tentang perpanjangan visa, pemerintah Arab Saudi telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari yang sebelumnya 30 hari menjadi 90 hari. Tidak hanya itu, pemegang visa umrah juga diizinkan untuk memasuki Kerajaan lewat jalur darat, udara, dan laut dan berangkat dari bandara mana pun.

Kerjaan Arab Saudi juga megizinkan ekspatriat yang tinggal di negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) berhak mengajukan visa turis dan dapat menunaikan umrah terlepas apapun itu profesinya.
Sumber