3 Mesin Cetak Gelang Pelacak Anak, Saudi Pasang di Pintu Masuk Masjidil Haram
23 April 2024
BAITULLAH.CO.ID – Otoritas Umum Pemeliharaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengeluarkan tiga mesin cetak gelak pelacak anak di area Masjidil Haram, Makkah. Letaknya di pintu utama masjid.

Baca Juga: Bisa Berbicara Dengan Hewan, Beginilah Mukjizat Nabi Sulaiman As

Kantor berita Saudi, SPA, melaporkan, Kamis (21/3/2024), otoritas menempatkan mesin ini di pintu masuk King Abdulaziz, King Fadh, dan jembatan Ajyad.

Diadakannya gelang pelacak anak ini bertujuan untuk memudahkan proses pencarian anak-anak jika mereka hilang atau tersesat saat melaksanakan umrah atau salat. Hal ini juga dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarga Jemaah. Gelang ini berfungsi sebagai tanda pengenal seperti KTP (untuk orang dewasa).

Adapun informasi dari gelang pelacak ini berupa kontak yang memudahkan petugas masjid untuk membantu proses pencarian dan mempertemukan anak dengan keluarganya dengan cepat. Selain itu, pemerintah Arab Saudi meluncurkan sejumlah inisiatif di Masjdil Haram untuk memfasilitasi Jemaah dan mengurangi kepadatan selama puncak musim umrah yang berlangsung pada Ramadan ini.

Baca Juga: Catat! Saudi Peringatkan, Penyalahgunaan Visa Umrah. Tidak Boleh untuk Kerja

Pihak berwenang juga mengatur pintu masuk dan keluar bagi Jemaah umrah. Jemaah bisa masuk melewati Gerbang King Abdulaziz, Gerbang King Fahd, Gerbang Al-Salam, serta pintu khusus di lantai dasar.

Tidak hanya itum pintu keluar juga sudah disiapkan demi kelancaran pergerakan di dalam lingkungan masjid, termasuk penyeberangan samping, tangga, dan pintu khusus dalam keadaan darurat. Komisi Kerajaan Arab Saudi untuk Kota Makkah dan Tempat Suci juga meminta agar Jemaah untuk salat di masjid-masjid lain untuk mengurangi kepadatan Jemaah di Masjidil Haram, lapor Saudi Gazette baru-baru ini.

“Pahala yang besar untuk menunaikan salat dapat diperoleh semua masjidl di seluruh wilayah dalam batas-batas Masjdil Haram” pernyataannya meningatkan keutamaan salat di masjid lain yang masih dalam batas Masjidil Haram.
Sumber
Detik.com