Baitullah.co.id – Kerajaan Arab Saudi memperpanjang batas waktu pendaftaran izin penyedia layanan haji 2024 bagi Perusahaan asing. Formulir pendaftaran ini akan dibuka hingga 12 Desember 2023.
Melansir, Gulf News, Kamis (7/12/2023), Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengatakan, perpanjangan waktu ini dilakukan untuk memberi lebih banyak ruang bagi Perusahaan-perusahaan untuk melengkapi persyaratan perizinan dan mengunggah apikasi terkait di situsnya. Layanan yang disediakan oleh Perusahaan berlisensi nantinya termasuk akomodasi dan trasnportasi.
Baca Juga : Tips Menjalankan Sa’i Untuk Jamaah Risiko Tinggi (Risti) dan Jamaah Lanjut Usia (Lansia)
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi membuka pendaftaran penyedia layanan haji 2024 pada bulan lalu dan pada awalnya batas waktu untuk pendaftaran ini hingga 5 Desember 2023 saja, pihaknya kemudian memperpanjang selama seminggu hingga 12 Desember 2023.
Selain itu, pihak Arab Saudi juga telah menetapkan aturan haji 2024 dan melakukan sejumlah persiapan awal. Berdasarkan aturan terbaru yang dibuatnya, tidak ada tempat khusus pemondokan (maktab) untuk setiap negara.
Menteri Urusan Haji dan Umroh Arab Saudi Tawfeeq Al Rabiah mengatakan, penentuan maktab bagi setiap negeri akan ditentukan nanti berdasarkan penyelesaian kontrak. “Negara yang menandatangani kontrak lebih awal akan diberi prioritas untuk mengambil tempat yang sesuai di tempat-tempat suci.” Ucapnya
Untuk penerbitan visa haji sendiri akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2024 dan berakhir pada tanggal 20 Syawal 1445 H atau pada tanggal 29 April 2024. Dan untuk kedatangan jamaah haji di Arab Saudi akan dimulai pada tanggal 1 Dzulqidah 1445 H atau pada tanggal 9 Mei 2024.
Pemerintah Indonesia sendiri menjadwalkan memulai pemberangkatan para jamaah haji 2024 pada tanggal 12 Mei – 14 juni 2024. Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Latief mengatakan, pemberangkatan akan dilakukan dalam dua gelombang.
“Masa operasional pemberangkatan haji ini akan melibatkan berbagai kementrian dan pihak itu adalah waktu masa operasionalnya 30 hari dan kita akan memulainya pada tanggal 12 Mei hingga 14 Juni 2024” Ucap Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat Panja BPIH Komisi VII DPR RI, Rabu (15/11/2023)
“Gelombang I akan diberangkatkan mulai tanggal 12 Mei selama 12 hari kemudian dengan tujuan ke Madinah. Lalu, gelombang II tujuannya ke Jeddah selama 18 hari mulai tanggal 24 Mei HINGGA 10 Juni,” Tambahnya.