Surah Al-Ikhlas Setara dengan Sepertiga Al-Qur’an ?
02 November 2022
Kasih sayang dan rahmat Allah Ta’ala begitu luas. Terkadang Allah berikan keutamaan khusus untuk suatu umat, mengganti pendeknya umur mereka dengan tambahan pahala atas amalan-amalan yang mudah dilakukan. Salah satu contohnya adalah keutamaan membaca surah Al-Ikhlas, di mana pahala yang didapatkan oleh pembacanya setara dan sebanding dengan pahala membaca sepertiga Al-Qur’an.

Yang mengherankan, sebagian dari mereka bukannya menjadikan hal ini sebagai pendorong dan motivasi untuk memperbanyak kebaikan serta bersemangat di dalamnya. Justru semakin malas dan futur dari melakukan kebaikan atau ia hanya takjub saja dengan keutamaan tersebut, namun justru menjauhinya.

Hadis-Hadis yang menunjukkan Al-Ikhlas sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an

Pertama: Dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ada seorang lelaki yang mendengar laki-laki lain membaca surah Al-Ikhlas dengan diulang-ulang. Pada keesokan harinya, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaporkannya, seakan ia menganggap remeh surah Al-Ikhlas. Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ

“Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, ia sebanding dengan sepertiga Al-Qur`an.” (HR. Bukhari no. 5013, Abu Dawud no. 1461, Nasa’i no. 995 dan Ahmad no. 11306) Kedua: Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِي لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ؟

“Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al-Qur`an dalam satu malam?“
Maka, para sahabat pun berkata, “Bagaimana caranya kami bisa membaca sepertiga Al-Qur’an?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ

“Qulhuwallahu ahad (surah Al-Ikhlas) sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an.” (HR. Muslim no. 811)


Memahami makna “sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an”

Adapun makna hadis-hadis di atas, untuk memahaminya kita perlu mengetahui, bahwa ada perbedaan besar antara (الجزاء) (al-jaza’), pahala dari sebuah perbuatan dan (الإجزاء) (al-ijza’), kedudukannya sebagai pemenuh kewajiban pada sebuah ibadah.

Al-Jaza’ (pahala) adalah ganjaran yang Allah berikan kepada seorang hamba karena ketaatan yang ia lakukan. Adapun Al-Ijza’ adalah mencukupkan satu hal dari yang lain dan memutuskannya sebagai penggugur atas sebuah kewajiban ibadah.

Begitu pula bagi siapa yang membaca Al-Ikhlas tiga kali di dalam salatnya, maka itu belum menggugurkan kewajiban Al-Fatihah dari dirinya, meskipun ia akan diberikan pahala sebagaimana ia membaca Al-Qur’an sempurna 30 juz (yang mana termasuk juga Al-Fatihah di dalamnya). Sama halnya dengan salat di Masjidil Haram, seseorang yang melaksanakan salat sekali di dalamnya,

maka ia akan mendapatkan pahala 100 ribu kali lipat pahala salat di masjid selainnya. Tidak ada yang memahami dan mengatakan, bahwa keutamaan ini menjadikan seseorang tidak perlu salat selama berpuluh-puluh tahun hanya karena ia telah melaksanakan satu salat di Masjidil Haram yang pahalanya setara seratus ribu salat.
 
Sumber
testing