BAITULLAH.CO.ID – Pemerintah Arab Saudi telah mempersiapkan air zamzam bagi jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke tanah air. Setiap jemaah haji akan mendapatkan jatah 5 liter air zamzam.
“Setiap jemaah haji, baik yang menggunakan maskapai Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia, akan menerima satu botol air zamzam berukuran 5 liter,” ungkap Widi Dwinanda, Anggota Media Center Kementerian Agama, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenag RI pada Jumat (21/6/2024).
Baca Juga:
Kisah Nabi Muhammad dan Mukjizat Meramalkan Sang Istri
Air zamzam tersebut akan dibagikan saat jemaah tiba di asrama haji di Indonesia. Oleh karena itu, jemaah diingatkan untuk tidak membawa air zamzam sendiri dalam koper mereka.
“Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam ke dalam koper demi keselamatan penerbangan dan penumpang. Jika ditemukan air zamzam dalam koper, koper tersebut akan dibongkar dan ditahan, serta dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” jelas Widi.
Jemaah diharapkan untuk mematuhi semua peraturan terkait barang bawaan ini agar proses pemeriksaan dan kepulangan berjalan lancar.
Bagi jemaah yang akan pulang pertama kali ke Tanah Air, juga diimbau untuk menjaga kesehatan tubuh. Mereka dianjurkan untuk makan tepat waktu, minum cukup, beristirahat dengan baik, meminum obat sesuai anjuran dokter, serta menjaga dokumen penting seperti paspor, visa, dan identitas pribadi lainnya.
“Akhir kata, mari kita doakan agar jemaah haji Indonesia diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga dapat menjalani seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar dan aman, serta kembali ke Tanah Air dengan selamat dan meraih kemabruran,” tutup Widi.
Peraturan Barang Bawaan Jemaah di Pesawat
Sebagai informasi, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh jemaah haji terkait barang bawaan dalam penerbangan haji tahun 1445 H/2024 M. Ketentuan ini berlaku bagi jemaah yang menggunakan maskapai Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia. Berikut ketentuannya:
- Maskapai hanya akan mengangkut barang bawaan yang berlogo Kementerian Agama RI serta berlogo Saudi Airlines atau Garuda Indonesia.
- Jemaah haji dapat membawa satu tas paspor dan satu koper kecil atau tas kabin dengan berat maksimal 7 kg.
- Jemaah haji diperbolehkan membawa satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, yang akan diangkut melalui kargo pesawat setelah penimbangan.
Baca Juga:
Hujan Membawa Berkah di Mina Saat Panas Ekstrem
Adapun barang yang dilarang dibawa dalam koper bagasi maupun koper kabin atau tas jinjing adalah:
- Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apapun.
- Uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau 25.000 riyal.
- Cairan, gel, dan aerosol.
- Senjata api maupun senjata tajam.
- Powerbank atau hard disk (hanya boleh dibawa dalam tas kabin).
- Barang mudah meledak atau terbakar.
- Benda yang dapat melukai.
- Produk hewan atau produk olahan susu.
- Makanan berbau tajam.
- Tanaman hidup dan produk tanaman.