Umroh di Bulan Rajab Lebih Utama, Benarkah?
24 Januari 2024
BAITULLAH.CO.ID – Umroh merupakan ibadah yang diidamkan oleh seluruh umat muslim di seluruh penjuru Dunia. Umroh sendiri tidak terikat waktu atau bisa dilaksanakan kapan saja. Adapaun pendapat yang mengatakan, melaksanakan umroh pada bulan Rajab memiliki keutamaan.

Pendapat tersebut mengkhususkan umroh pada bulan Rajab karena memiliki keutamaan berhujjah dengan hadits yang menyatakan bahwa Ummar bin Khaththab menyunnahkan umroh pada bulan Rajab, sebagaimana disebutkan dalam Al-Bida’ Al-Hauliyyah karya Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiry yang diterjemahkan Munirul Abidin.

Ulama tabi’in Ibnu Sirin menukil para salaf bahwa mereka juga melakukan umroh pada bulan Rajab dengan alasan haji dan umroh lebih utama jika dilaksanakan pada waktu yang berbeda. Selain itu Ibnu Rajab mengatakan kesunnahan umroh pada bulan Rajab.

Baca Juga : Amalkan 4 Doa ini Agar Husnul Khatimah

Hadits Umroh Bulan Rajab

Dilansir dari detikHikmah, tidak ada hadits yang datang dari Rasulullah SAW mengenai kesunnahan melaksanakan umroh pada bulan Rajab ini, termasuk keutamaannya. Dalam buku Shahih Bukhari terdapat hadits dari Aisyah RA yang menyebutkan Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan umroh pada bulan Rajab.

Muhajid berkata, “Aku bersama Urwah bin Zubair masuk ke dalam masjid tiba-tiba bertemu Abdullah bin Umar yang sedang duduk dekat kamar Aisyah RA ketika orang-orang salat Dhuha. Lalu kami bertanya kepada Abdullah bin Umar, ‘Salat apakah mereka itu?’ Dia menjawab, ‘Bid’ah’

Lalu kami bertanya lagi, ‘Berapa kali Rasulullah SAW berumroh?’ Jawabnya, ‘Empat, salah satunya di Bulan Rajab’
Kami tidak suka membatahnya, tiba-tiba kami mendengar suara siwak Aisyah RA dari dalam kamarnya, maka Urwah berseru, ‘Hai Ibu, tidakkah engkau mendengar keterangan Ibnu Umar?’

Aisya berkata, ‘Semoga Allah merahmati Abu Abdirrahman (Ibnu Umar). Tidak pernah Rasulullah SAW umroh melainkan dia ikut menyaksikannya, dan beliau tidak pernah melaksanakan umroh pada bulan Rajab.’

Bunti hadits tersebut dikeluarkan Bukhari dalam kitab ke-26, Kitab Umrah bab ke-3, bab Berapa Kali Nabi Melakukan Umrah. Hadits ini dihimpun dalam Al-Lu’Lu wal Marjan karya Muhammad Fu’ad Abdul Baqi yang diterjemahkan Muhammad Ahsan bin Usman.

Baca Juga : Toilet Terdekat di Masjidil Haram? Berikut Tipsnya

Hadits serupa juga terdapat dalam Sunan At-Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah. Berikut bunyi haditsnya,

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَيَّاشٍ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ حَبِيْبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ عُرْوَةَ، قَالَ: سُئِلَ ابْنُ عُمَرَ فِي أَيِّ شَهْرٍ اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ ؟ فَقَالَ: فِي رَجَبٍ، فَقَالَتْ عَائِشَةُ: مَا اعْتَمَرَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ إِلَّا وَهُوَ مَعَهُ تَعْنِي ابْنَ عُمَرَ - وَمَا اعْتَمَرَ فِي شَهْرٍ رَجَبٍ قَطُّ

Artinya: Dari Abu Kuraib, dari Yahya bin Adam, dari Abu Bakar bin Ayyasy, dari al-A'masy, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Urwah, ia berkata, "Ibnu Umar ditanya, 'Pada bulan apa Rasulullah SAW menunaikan umrah?' Ia menjawab, 'Pada bulan Rajab'." Lalu 'Aisyah berkata, "Rasulullah SAW selalu menunaikan umrah bersamanya--maksudnya Ibnu Umar--dan beliau tidak pernah menunaikannya pada bulan Rajab."
Sumber
Detik.com