Perubahan Kebijakan Arab Saudi, Visa Ziarah Dilarang Masuk Makkah Selama Musim Haji
BAITULLAH.CO.ID – Arab Saudi telah mengumumkan perubahan signifikan dalam kebijakan visa terkait musim haji tahun ini. Sejak dimulainya musim haji pada tahun 1445 H, pemerintah Saudi melarang pemegang visa ziarah dari memasuki dan tinggal di kota suci Makkah dari tanggal 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah.
Baca Juga:
Doa dan Sunnah dalam Menyembelih Hewan Kurban
Kebijakan baru ini, yang diumumkan oleh Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, merupakan langkah tambahan dari ketentuan sebelumnya yang telah berlaku untuk pemegang visa umrah. Hal ini bertujuan untuk menegakkan penertiban yang lebih ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji yang datang dari seluruh penjuru dunia.
Subhan Cholid juga menegaskan pentingnya bagi jemaah untuk mematuhi ketentuan ini demi menghindari masalah hukum yang mungkin timbul akibat pelanggaran aturan. Dia memperingatkan agar jamaah tidak tergoda oleh tawaran-tawaran berhaji yang tidak resmi dengan menggunakan visa selain dari visa haji yang sah.
Bagi jemaah yang berada di Arab Saudi tanpa visa haji, Subhan menyarankan untuk tidak memaksakan diri untuk berhaji menggunakan visa ziarah. Begitu juga bagi jemaah yang berencana untuk berhaji namun masih berada di Indonesia, disarankan untuk berkonsultasi dengan agen perjalanan mereka terkait dengan aturan ini.
Kehadiran visa ziarah yang dilarang untuk memasuki Makkah selama musim haji ini menjadi perhatian serius bagi para jemaah, mengingat beberapa kejadian sebelumnya di mana jemaah tertangkap oleh otoritas Saudi karena mencoba masuk ke Makkah dengan visa umrah.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pemerintah Saudi terus memperketat aturan terkait visa haji untuk menjaga ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Ini menekankan pentingnya bagi jemaah untuk memahami aturan-aturan yang berlaku serta untuk menjalani perjalanan ibadah haji dengan penuh kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
Baca Juga:
Menyambut Hari Raya Idul Adha dengan Bijak, 5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Berkualitas
Ketegasan Arab Saudi dalam menerapkan aturan ini menegaskan komitmennya untuk menjaga kesucian dan kelancaran ibadah haji, sambil memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua jemaah yang hadir.