Cerita Baitullah Kumpulan artikel-artikel islami untuk kamu baca dan menambah wawasan dalam mengenal islam.

Pemahaman Bacaan Salat bagi Makmum dalam Salat Berjamaah

Pemahaman Bacaan Salat bagi Makmum dalam Salat Berjamaah

BAITULLAH.CO.ID – Banyak makmum yang masih bingung tentang bacaan
salat yang harus mereka baca ketika mengikuti salat berjamaah. Pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah makmum wajib membaca Surat Al-Fatihah? Apakah makmum juga perlu membaca surat-surat pendek Al-Qur'an saat salat berjamaah?

Kebingungan ini wajar, mengingat adanya anjuran untuk mengikuti imam. Seperti yang disebutkan dalam sabda Nabi SAW, "Sesungguhnya imam diadakan untuk diikuti. Jika ia takbir, takbirlah kalian semua dan jika ia membaca (ayat), dengarkanlah." (HR Muslim, Ibnu Abu Syaibah, Abu Dawud, Abu Awanah, dan Ar-Rauyani). Jadi, bacaan apa yang sebenarnya harus dibaca oleh makmum saat salat berjamaah?

Kewajiban Membaca Surat Al-Fatihah bagi Makmum

Dalam kitab "Al-Fiqh 'ala Al-Madzahib Al-Khamsah" oleh Muhammad Jawad Mughniyah dijelaskan bahwa semua imam madzhab sepakat makmum harus mengikuti imam dalam setiap gerakannya, termasuk dalam bacaan salat. Dalam salat jahriyah (salat dengan bacaan keras), makmum cukup mendengarkan bacaan imam dan tidak perlu membaca Surat Al-Fatihah sendiri. Hal ini ditegaskan dalam buku "Sifat Shalat Nabi SAW" karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.

Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang salat dengan menjadi makmum pada seorang imam maka bacaan imam tersebut menjadi bacaannya." (HR Ibnu Abu Syaibah, Daruquthni, Ibnu Majah, Ath-Thahawi, dan Ahmad). Namun, dalam salat sirriyah (salat dengan bacaan pelan), makmum wajib membaca Surat Al-Fatihah sendiri, sebagaimana riwayat dari Jabir RA: "Kami membaca Al-Fatihah dan surat yang lain di belakang imam ketika salat Dzuhur dan Ashar pada dua rakaat yang pertama. Adapun pada dua rakaat terakhir hanya membaca surat Al-Fatihah." (HR Ibnu Majah).

Perbedaan pandangan juga ada di kalangan imam madzhab. Menurut Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat oleh Ahmad Sarwat, madzhab Hanafiyah berpendapat makmum tidak perlu membaca Al-Fatihah dan cukup mendengarkan bacaan imam. Madzhab Maliki dan Hambali berpendapat bahwa makmum tidak wajib membaca apapun kecuali mendengarkan bacaan imam dalam salat jahriyah, tetapi dalam salat sirriyah, makmum perlu membaca Al-Fatihah secara perlahan. Adapun madzhab Syafi'i mengharuskan makmum untuk membaca Surat Al-Fatihah baik dalam salat jahriyah maupun sirriyah karena Al-Fatihah adalah rukun salat dan salat tidak sah tanpanya.

Baca Juga: Rahasia Masjidil Haram Selalu Sejuk Ketika Cuaca Panas-Dingin

Share:
twitter