BAITULLAH.CO.ID – Menggunting kuku adalah salah satu cara menjaga kebersihan diri yang dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa memotong kuku termasuk dalam fitrah manusia. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:
??????????? ??????: ??????????? ??????????????????? ???????? ?????????? ??????????? ????????????? ??????? ??????????
"Lima perkara yang termasuk fitrah; mencukur rambut kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA)
Baca Juga:
Waktu Terbaik Umrah yang Pahalanya Setara Haji
Berikut Tiga Hari Baik Untuk Memotong Kuku
Meskipun tidak ada hadits shahih yang menyebutkan hari tertentu untuk menggunting kuku, para ulama menyepakati beberapa waktu yang dianggap baik untuk melakukannya. Berikut adalah tiga hari baik yang dianjurkan:
1. Hari Jumat
Hari Jumat memiliki keutamaan yang tinggi dalam Islam. Dalam hadits, Nabi SAW menganjurkan untuk menjaga kebersihan dan merawat diri pada hari ini. Menggunting kuku di hari Jumat dianggap sebagai sunnah yang baik.
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya hari Jumat adalah hari yang terbaik di antara hari-hari kalian, maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari itu." (HR. Al-Baihaqi)
2. Hari Senin
Hari Senin adalah hari yang istimewa karena merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Banyak umat Islam yang melakukan amalan baik pada hari ini, termasuk menggunting kuku.
Imam as-Sakhawi dalam kitab al-Maqashid al-Hasanah menyebutkan bahwa Senin adalah hari yang dianjurkan untuk memotong kuku. Dalam hadits lain, Nabi SAW menyebutkan bahwa amal-amal diangkat pada hari Senin dan Kamis.
3. Hari Kamis
Hari Kamis juga dianjurkan sebagai waktu yang baik untuk memotong kuku. Dalam tradisi ulama Syafi'i, hari Kamis pagi adalah waktu yang disarankan untuk melakukan kebersihan diri.
Imam as-Sakhawi menyebutkan bahwa menggunting kuku di hari Kamis dan Jumat pagi sangat dianjurkan.
Hukum dan Pentingnya Memotong Kuku dalam Islam
Menggunting kuku hukumnya sunnah dalam Islam, dan terdapat batasan waktu yang dianjurkan. Nabi SAW memberi batas waktu maksimal 40 hari untuk tidak membiarkan kuku tumbuh terlalu panjang. Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, "Kami diberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, supaya kami tidak membiarkannya tumbuh lebih dari 40 hari." (HR. Muslim dan Ibnu Majah). Syekh Bin Baz menegaskan pentingnya mengikuti anjuran ini agar kebersihan tetap terjaga.
Baca Juga:
Muslim Wajib Tahu! Begini Hukum Salat Berjamaah Laki-Laki dan Perempuan yang Bukan Mahram
Cara Memotong Kuku yang Dianjurkan
Dalam memotong kuku, ada cara yang dianjurkan, menurut madzhab Syafi'i. Proses dimulai dari telunjuk tangan kanan, diikuti kelingking, lalu ibu jari. Setelah itu, lanjutkan dengan kuku kaki mulai dari jari kelingking kanan hingga jari kelingking kiri.