Cerita Baitullah Kumpulan artikel-artikel islami untuk kamu baca dan menambah wawasan dalam mengenal islam.

Kamu Harus Tahu! Begini Sejarah dan Pembagian Juz dalam Al-Quran

Kitab Suci Al-Quran, Foto-Freepik
kelima: Surah Asy-Syu’ara hingga Ya-Sin

6. Hari keenam: Surah Ash-Shaffat hingga Al-Hujurat

7. Hari ketujuh: Surah Qaaf hingga An-Nas

Metode ini memudahkan para sahabat dalam menghafal dan mengulang bacaan Al-Qur'an secara rutin dalam satu minggu.



Pembagian 30 Juz dalam Al-Qur'an

Seiring perkembangan zaman, metode penghafalan dalam satu pekan dirasa cukup berat bagi masyarakat awam. Oleh karena itu, pada tahun 110 H, Al-Hajjaj bin Yusuf Al-Tsaqafi memperkenalkan sistem pembagian 30 juz. Tujuannya adalah agar umat Islam dapat menyelesaikan bacaan Al-Qur'an dalam waktu satu bulan, dengan membaca satu juz per hari. Pembagian ini dilakukan berdasarkan jumlah huruf dan panjang ayat dalam setiap bagian, bukan berdasarkan kesempurnaan makna suatu surah. Meski begitu, sistem ini sangat membantu umat Islam dalam mengatur waktu membaca Al-Qur’an secara terstruktur.


Pembagian Berdasarkan Hizb

Selain pembagian 30 juz, muncul juga pembagian berdasarkan hizb. Dalam sistem ini, setiap juz dibagi menjadi dua hizb, dan setiap hizb dibagi lagi menjadi empat bagian. Tujuan dari pembagian ini adalah untuk memudahkan pembaca dalam menyelesaikan bacaan Al-Qur'an dalam waktu tertentu, terutama bagi yang ingin mengkhatamkannya dalam satu bulan melalui shalat fardhu. Namun, sistem pembagian hizb menuai kritik karena tidak mempertimbangkan kesempurnaan makna dalam ayat. Pemotongan ayat di tengah-tengah bisa menyebabkan perubahan makna atau kehilangan kesinambungan antara satu ayat dengan yang lainnya.

Beberapa ulama menyatakan bahwa pembagian juz dan hizb bukanlah sesuatu yang diwariskan dari Rasulullah SAW, melainkan inovasi yang dilakukan untuk memudahkan umat Islam. Karena itu, ada perbedaan pendapat tentang keabsahan dan efektivitasnya. Namun, hingga hari ini, sistem ini tetap digunakan secara luas dan menjadi standar dalam mushaf Al-Qur'an di seluruh dunia.


Keuntungan dari sistem pembagian ini adalah:

1. Mempermudah penghafalan dan muraja’ah (mengulang hafalan).

2. Membantu umat Islam mengatur waktu untuk membaca Al-Qur’an setiap hari.

3. Memudahkan dalam menentukan target khatam, baik dalam waktu satu pekan, satu bulan, atau lebih.



Pembagian juz dalam Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang berasal dari masa Rasulullah SAW, melainkan inovasi yang berkembang seiring kebutuhan umat. Dari pembagian oleh para sahabat hingga sistem 30 juz yang kita kenal saat ini, semua memiliki tujuan yang sama: memudahkan umat Islam dalam membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an. 

Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai sistem pembagian ini, yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga keaslian dan kesucian Al-Qur'an dalam setiap pembacaannya. Apapun sistem yang digunakan, semangat untuk terus membaca dan mengamalkan isi Al-Qur’an adalah hal yang paling utama. Wallahu A’lam bishawab.