Kenapa Haji Hanya Wajib Sekali Seumur Hidup? Ini Penjelasan Lengkapnya dari Sisi Syariat dan Sejarah
- byNaswa
- 16 April 2025

Lalu, apakah boleh seseorang berhaji lebih dari satu kali? Tentu boleh, bahkan sangat dianjurkan jika seseorang memiliki kemampuan lebih. Namun, setelah haji pertama, statusnya bukan lagi wajib, melainkan sunnah. Artinya, tak ada dosa bila tidak dilakukan lagi, tapi tetap berpahala jika dilakukan. Haji sunnah ini juga menjadi sarana untuk memperbanyak amal ibadah. Tapi, penting juga untuk diingat, memberi kesempatan kepada mereka yang belum berhaji jauh lebih utama di tengah panjangnya antrean haji saat ini. Dalam hal ini, nilai keadilan dan pemerataan kesempatan menjadi sangat terasa.
Kesimpulannya, haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup karena pertimbangan syariat, kasih sayang Allah, dan sejarah Nabi Muhammad SAW sendiri. Islam tidak ingin membebani umatnya. Justru, dengan kewajiban sekali ini, setiap Muslim diajak untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan.
Setelah itu? Ruang untuk berbuat baik masih terbuka lebar. Maka, bagi yang belum berhaji, semoga segera dimampukan. Dan bagi yang sudah, mari isi sisa hidup kita dengan amal shalih lainnya. Karena dalam Islam, setiap langkah menuju kebaikan selalu dicatat sebagai pahala.
"Barang siapa menunaikan ibadah haji karena Allah, lalu ia tidak berkata kotor dan tidak berbuat kefasikan, maka ia kembali seperti saat ia dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhari dan Muslim)
MasyaAllah, semoga kita semua diberikan kesempatan menunaikan haji dan menjadikannya sebagai momen perubahan hidup menuju jalan yang lebih dekat dengan-Nya.