Cerita Baitullah Kumpulan artikel-artikel islami untuk kamu baca dan menambah wawasan dalam mengenal islam.

Ternyata Durasi Pelaksanaan Umroh Cuman 115 Menit! Begini Penjelasannya

Pemandangan jemaah sedang tawaf mengelilingi kabah, sumber: freepik-zurijeta

BAITULLAH.CO.ID – Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mencatat bahwa rata-rata waktu yang dibutuhkan jemaah untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah umroh adalah sekitar 115 menit (1 jam 25 menit). Data ini dirilis sepanjang bulan Rabiul Awal 1447 H dan diumumkan secara resmi pada awal Oktober 2025, seperti dilaporkan Saudi Gazette.

Menurut laporan tersebut, rata-rata durasi tawaf di area Mataf memakan waktu sekitar 46 menit, sementara sa’i bolak-balik antara Bukit Safa dan Marwah berlangsung sekitar 47 menit. Selain itu, jemaah menghabiskan 12 menit untuk berjalan dari halaman luar menuju area Mataf, dan sekitar 10 menit dari Mataf menuju jalur Sa’i (Al-Mas’a).

Baca Juga: Arab Saudi Resmi Izinkan Umroh dengan Semua Jenis Visa


Sistem Canggih Pantau Pergerakan Jemaah

Pemerintah Arab Saudi kini memanfaatkan teknologi modern dan sistem deteksi digital untuk memantau arus jemaah di Masjidil Haram. Sensor-sensor ditempatkan di berbagai gerbang masuk untuk mengukur kepadatan dan memperlancar pergerakan jamaah, terutama saat waktu-waktu ramai.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan pengalaman ibadah dan pelayanan kepada tamu Allah, sejalan dengan Visi Saudi 2030 yang berfokus pada modernisasi layanan haji dan umrah melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan manajemen kerumunan pintar.


Umroh Tertib, Khusyuk dan Aman

Meskipun terkesan singkat, catatan durasi 115 menit ini menjadi indikator penting bagi otoritas dalam mengevaluasi sistem pengelolaan jamaah. Dengan pengaturan yang semakin efisien, jutaan Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tertib, khusyuk, dan aman.

Umrah sendiri merupakan ibadah yang disebut juga “haji kecil”, dengan empat rukun utama, ihram, tawaf, sa’i, dan tahallul. Keempat rukun tersebut harus dilakukan berurutan sesuai tuntunan syariat. Jika salah satu tertinggal atau tertukar, ibadah bisa menjadi tidak sah.

Dasar hukum umrah tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 196, yang menegaskan: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah...”

Berbeda dengan ibadah haji yang hanya dilakukan pada bulan Dzulhijah, umrah dapat dilakukan sepanjang tahun. Inilah yang membuat jutaan umat Islam terus datang silih berganti ke Tanah Suci, menjadikan Makkah selalu ramai dengan jemaah setiap harinya.

Catatan terbaru ini sekaligus menggambarkan bagaimana pelayanan dan sistem pengelolaan jemaah di Masjidil Haram semakin baik. Dengan dukungan teknologi, pengaturan arus jamaah kini lebih terkontrol sehingga ibadah bisa dijalankan dengan nyaman dan aman. Dan dengan adanya kebijakan visa terbaru dari Arab Saudi, umat Muslim dari berbagai negara kini memiliki akses lebih luas untuk menunaikan umrah kapan saja tanpa batasan waktu tertentu.


Nikmati perjalanan ibadah yang aman, nyaman, dan mudah! Kini, dengan sistem digital Baitullah.co.id, Anda bisa berangkat dulu, bayar kemudian. Hanya Dengan Niat Bisa Berangkat!

twitter