Cerita Baitullah Kumpulan artikel-artikel islami untuk kamu baca dan menambah wawasan dalam mengenal islam.

Larangan-Larangan di Tanah Haram dan Batas Suci Makkah-Madinah

Larangan-Larangan di Tanah Haram dan Batas Suci Makkah-Madinah

BAITULLAH.CO.ID – Tanah Haram mencakup kota Makkah Al-Mukarramah dan
kota Madinah Al-Munawwarah. Ketika seorang Muslim berada di Tanah Haram, ada beberapa larangan khusus yang harus dipatuhi.

Menurut buku Jejak Sejarah di Dua Tanah Haram oleh Mansya Aji Putra, kata "haram" pada awalnya berarti larangan, terutama bagi non-Muslim untuk memasuki wilayah tersebut. Seiring waktu, makna "haram" berkembang menjadi simbol kesucian dan kehormatan Tanah Haram.

Baca Juga: Kisah Umar bin Khattab dan Pemuda Penggembala Kambing yang Jujur
 
Larangan bagi non-Muslim untuk memasuki Tanah Haram mulai berlaku setelah turunnya Surah At-Taubah ayat 28, yang berbunyi:

??????????? ?????????? ?????????? ???????? ??????????????? ?????? ????? ?????????? ??????????? ?????????? ?????? ????????? ?????? ?????? ???????? ???????? ???????? ???????????? ??????? ???? ????????? ???? ??????? ????? ??????? ???????? ???????? ???

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
 
Dalam buku Makkah: Kota Suci Yang Dirindukan Umat oleh Rizem Aizid, disebutkan bahwa sebagian ulama berpendapat bahwa keharaman Tanah Haram dimulai sejak Nabi Adam AS, sedangkan yang lain mengatakan sejak zaman Nabi Ibrahim AS setelah mendirikan Ka'bah. Menurut Syaikh Muhammad Alawi al-Maliki, keharaman ini sesuai dengan maksud Al-Qur'an untuk menjaga kesucian Tanah Haram dan Ka'bah.
 

Larangan-Larangan di Tanah Haram

Berdasarkan buku Fiqih Sunnah dan Fiqh as-Sirah an-Nabawiyah oleh Sa'id Ramadhan Al-Buthy, berikut beberapa larangan yang harus dipatuhi di Tanah Haram:
 
1. Dilarang Berperang
Pada hari Fathul Makkah, Rasulullah SAW mengingatkan bahwa Makkah diharamkan untuk peperangan dan penumpahan darah. Beliau bersabda, "Kota Makkah telah diharamkan oleh Allah, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menumpahkan darah di sana. Bahkan jika Rasulullah SAW diizinkan untuk berperang pada satu hari, maka itu hanya untuk sementara, dan setelah itu tetap diharamkan."
 
2. Dilarang Membunuh Binatang dan Menebang Pohon
Di Tanah Haram, membunuh binatang dan menebang pohon dilarang. Rasulullah SAW bersabda tentang Madinah, "Tumbuh-tumbuhannya tidak boleh dipotong, binatang buruannya tidak boleh dibuat terkejut..." (HR Abu Dawud & Ahmad)
 
3. Dilarang Mengambil Barang Temuan
Jika menemukan barang di Tanah Haram, sebaiknya jangan diambil kecuali jika ingin diumumkan. Rasulullah SAW bersabda, "...barang temuan tidak boleh diambil kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya." (HR Bukhari)
 
4. Non-Muslim Dilarang Memasuki Tanah Haram

Share:
twitter