Aturan Khusus Jemaah Perempuan di Masjidil Haram & Masjid Nabawi
- byNaswa
- 08 Desember 2025
BAITULLAH.CO.ID – Otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi merilis aturan yang perlu dipatuhi jemaah, khususnya perempuan, saat beribadah di Makkah dan Madinah. Aturan ini dibuat agar ibadah tetap nyaman, aman, dan tertib, mengingat dua masjid suci ini selalu dipadati jemaah dari seluruh dunia. Selain menjaga kesucian masjid, aturan ini juga membantu mengatur pergerakan jamaah supaya kegiatan ibadah tidak terganggu.
9 Aturan Utama untuk Jemaah Perempuan
Berdasarkan laporan Gulf News, ada sembilan aturan yang harus diperhatikan terutama ketika memasuki area salat:
-
Mengenakan busana yang sesuai syariat.
-
Kooperatif dengan petugas masjid.
-
Tidak tidur atau duduk di lantai.
-
Menjaga kerapian dan kelurusan saf.
-
Menjaga kebersihan area salat.
-
Tidak makan atau minum di area salat.
-
Tidak membuat keributan.
-
Tidak berjalan di atas karpet menggunakan sepatu.
-
Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan.
Aturan-aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan semua jemaah, bukan hanya jemaah perempuan, tetapi jemaah laki-laki juga yang beribadah di sana.
Baca juga: Begini 7 Tips Berdagang Ala Rasulullah, InsyaAllah Makin Berkah
Jadwal Masuk Raudhah Asy-Syarifah
Raudhah adalah salah satu tempat paling ramai karena menjadi tempat mustajab untuk berdoa. Supaya tetap tertib, pemerintah Arab Saudi membagi waktu untuk masuk ke Raudhah.
Jemaah Perempuan
-
Setelah Subuh – 11.00
-
Setelah Isya – 02.00 dini hari
Jemaah Laki-laki
-
02.00 – Subuh
-
11.30 – Isya
Dengan jadwal ini, jemaah bisa beribadah dengan lebih nyaman tanpa terlalu berdesakan.
6 Larangan Penting di Dua Masjid Suci: Masjid Nabawi & Masjidil Haram
Selain aturan khusus perempuan, ada juga larangan umum yang berlaku untuk semua jemaah,dilansir dari Kementerian Agama RI:
-
Membentangkan Spanduk atau Bendera
Membawa dan membentangkan spanduk, tindakan ini tidak diperbolehkan di Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi. Jika itu terjadi, maka petugas keamanan setempat akan segera mendatangi siapa pun yang melanggar aturan ini.
-
Mengambil Barang Temuan
Tidak boleh mengambil barang yang ditemukan baik di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Jika menemukan segera lapor kepada petugas keamanan atau kebersihan. Mereka akan mengamankan barang tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
-
Berkerumun Lebih dari Lima Orang
Arab Saudi mengatur pembentukan kerumunan di tempat umum. Jika ditemukan sekelompok orang yang jumlahnya lima orang atau lebih sedang berkumpul, maka petugas biasanya akan datang untuk meminta agar mereka membubarkan diri.
-
Merekam Video dengan Durasi Panjang
Merekam video dengan durasi yang panjang, dengan membawa peralatan seperti tripod, mikrofon atau lampu tambahan itu adalah tindakan yang dilarang. Jika ketahuan maka peralatan tersebut akan langsung disita dan hasil rekaman kemungkinan akan dihapus.
-
Membuang Sampah Sembarangan
Membuang sampah sembarangan termasuk tindakan yang dilarang keras oleh pemerintah Arab Saudi. Dua masjid suci ini telah menyediakan banyak tempat sampah di berbagai titik. Dan petugas kebersihan akan terus berkeliling membawa kantong besar untuk menampung sampah.
-
Merokok
Bagi siapa pun yang tertangkap merokok di kawasan dua masjid suci ini akan langsung di tegur oleh petugas, bahkan dapat dikenai proses hukum.
Dengan memahami aturan-aturan ini, jemaah terutama perempuan bisa beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan lebih khusyuk dan nyaman. Semua aturan ini dibuat bukan untuk membatasi, tetapi justru untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.








