Bolehkah Qurban dengan Niatkan Akikah? Penjelasan Lengkap Beserta Haditsnya
13 Juni 2024
BAITULLAH.CO.ID – Tradisi qurban dan aqiqah merupakan dua ibadah yang memiliki keutamaan dan keberkahan tersendiri dalam agama Islam. Qurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk pengorbanan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan tertentu, sedangkan aqiqah adalah ibadah yang dilakukan untuk menyambut kelahiran seorang anak dengan menyembelih hewan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT. Namun, muncul pertanyaan apakah boleh melakukan qurban dengan niatkan sebagai aqiqah, atau sebaliknya.

Baca Juga: Jemaah Pakai Masker Pada Saat Di Armuzna, Menag Ingatkan
 
Ulama-ulama Islam berbeda pendapat mengenai hal ini. Sebagian mengatakan bahwa tidak sah melakukan qurban dengan niat aqiqah dan sebaliknya, karena keduanya adalah dua ibadah yang berbeda. Namun, sebagian yang lain memperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.

Para ulama yang memperbolehkan mengatakan bahwa boleh saja melakukan qurban dengan niatkan sebagai aqiqah atau sebaliknya, asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Mereka berpendapat bahwa yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan pelaksanaan yang benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
 
Dalam hadits riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang ingin berqurban hendaknya ia menyimpan hewannya hingga Hari Raya Idul Adha. Jika seseorang ingin berqurban karena harta yang ingin dia raih, maka janganlah ia menyembelih hewannya, karena qurban itu haruslah berniat karena Allah." (HR. Abu Daud)

Dari hadits ini, kita dapat memahami bahwa yang terpenting dalam qurban adalah niat yang ikhlas karena Allah SWT. Meskipun hadits ini tidak secara khusus membahas tentang niat qurban yang diubah menjadi aqiqah atau sebaliknya, namun prinsip niat ikhlas tetap berlaku.
 
Dari uraian di atas, bolehkah qurban dengan niatkan sebagai aqiqah atau sebaliknya? Pendapat ulama berbeda-beda, namun yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan pelaksanaan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dalam hal ini, kita juga perlu memperhatikan keadaan masyarakat dan kondisi kebutuhan hewan qurban atau aqiqah di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah, Berikut Penjelasannya

Sebagaimana disampaikan dalam hadits Rasulullah SAW, qurban haruslah dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah SWT. Oleh karena itu, saat memutuskan untuk melakukan qurban dengan niatkan sebagai aqiqah atau sebaliknya, hendaknya kita memperhatikan niat yang ikhlas dan berusaha menjalankan ibadah tersebut sesuai dengan petunjuk yang benar dalam agama Islam.
Sumber