Pertama, pastikan untuk menggunakan aplikasi haji pintar untuk memilih travel haji yang terpercaya. Kedua, pastikan travel haji umrah tersebut memiliki izin resmi dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditentukan, dengan besaran awal sekitar USD 4.000 atau sekitar Rp 65.112.000.
Iqbal juga menyarankan calon jemaah untuk memeriksa daftar PIHK resmi di aplikasi Kementerian Agama (Kemenag) dan memastikan keberadaan BPIH serta nomor porsi haji mereka sendiri. Hal ini penting untuk membedakan travel haji yang resmi dan menghindari yang tidak resmi.
Kerja keras aparat keamanan Arab Saudi dalam menindak travel nakal yang menjual visa non-haji juga diapresiasi oleh Iqbal. Mereka telah melakukan sweeping secara intensif untuk mencegah jemaah yang menggunakan visa tidak sah.
Iqbal menegaskan komitmennya bersama Asphurindo untuk terus membina dan menekan PIHK agar tidak menjual paket ibadah haji non-resmi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang yang mengatur hubungan antara PIHK dan Kemenag.