Pandangan Ulama Tentang Mengkhatamkan Al-Qur'an untuk Orang yang Sudah Meninggal
27 Juni 2024
BAITULLAH.CO.ID – Praktik mengkhatamkan Al-Qur'an untuk orang yang sudah meninggal adalah topik yang menimbulkan berbagai pendapat di kalangan ulama. Tim Fatwa Agama menyoroti beberapa alasan utama mengapa pahala bacaan Al-Qur'an, baik itu surat Yasin maupun surat lainnya, tidak sampai kepada si mayit.

Baca Juga: Tanda-Tanda Haji Mabrur Menurut Al-Qur'an
 

Dasar dari Al-Qur'an

1. Ketiadaan Dalil Kuat: Tidak terdapat ayat Al-Qur'an atau hadis Nabi Muhammad SAW yang secara tegas mendukung amalan tersebut. Bahkan, dalam Al-Qur'an, Allah SWT menyatakan bahwa manusia hanya akan memperoleh balasan di akhirat dari usaha yang dilakukannya sendiri ketika masih di dunia.

   Surah An-Najm ayat 38-41:
   > "Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna."
 
   Surah Al-Baqarah ayat 286:
   > "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya."
 
   Surah Al-Mudatstsir ayat 38:
   > "Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya."
 

2. Pendapat Imam Asy-Syafi'i:
Berdasarkan ayat-ayat tersebut, Imam Asy-Syafi'i dan pengikutnya berkesimpulan bahwa bacaan Al-Qur'an tidak sampai jika pahalanya dihadiahkan kepada mayat, karena bukan merupakan amal dan jerih payahnya sendiri.

 

Hadis Nabi Muhammad SAW

1. Hadis tentang Terputusnya Amal: Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga hal:

   Hadis riwayat Abu Hurairah RA:
   > "Ketika seseorang mati, maka amalannya akan berhenti kecuali tiga (amalan); shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakan." (HR. Muslim no. 1631).
 
2. Larangan Mengada-ada dalam Agama: Rasulullah SAW juga mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak ada tuntunannya dalam agama.

   Hadis riwayat Aisyah RA:
   > "Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam agama kita ini yang tidak berasal darinya maka perbuatan itu ditolak." (HR. al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718).

Para sahabat Nabi tidak melakukan amalan tersebut karena tidak ada tuntunannya dari Al-Qur'an dan Hadis. Tidak bisa dipastikan apakah ketika seseorang membaca Al-Qur'an ia mendapatkan pahala sehingga bisa menghadiahkan pahala tersebut kepada orang lain atau tidak. Menganut pendapat bahwa pahala bacaan sampai kepada orang lain dapat berakibat negatif, yaitu orang yang kurang beramal saleh mengharapkan hadiah pahala dari orang lain.

 

Mendoakan Orang yang Meninggal

Mendoakan orang yang sudah meninggal adalah amalan yang ada tuntunannya. Doa orang-orang beriman diterima oleh Allah dan pahalanya akan sampai kepada mayit jika ia beriman.

   Surah Al-Hasyr ayat 10:
   > "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang."
 
Rasulullah SAW mengajarkan agar memohonkan ampunan dan keteguhan hati bagi jenazah setelah penguburan

   Hadis riwayat Abu Dawud:
   > "Hendaklah kalian memohonkan ampunan bagi saudara kalian dan mohonkanlah keteguhan hati baginya, karena sekarang dia sedang ditanya." (HR. Abu Dawud no. 3221).

   Doa ketika menziarahi kubur:
   > "Kesejahteraan atas kalian wahai para penghuni kubur dari orang-orang mukmin dan muslim, sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon afiat kepada Allah bagi kami dan kamu sekalian." (HR. Muslim no. 104).

Baca Juga: Hukum Telat Melaksanakan Salat Subuh
 
Berdasarkan alasan-alasan di atas, lebih baik kita tidak melakukan amalan yang tidak ada tuntunannya, dan mencukupkan diri dengan amalan yang jelas ada tuntunannya, yaitu mendoakan orang yang meninggal dunia. Dalam kitab al-Umm bab Shadaqahnya orang yang hidup dari mayit (4/126, Daarul Ma’rifah-Beirut) disebutkan:

   > Ar-Rabi’ bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, ia berkata, asy-Syafi’i menceritakan kepada kami dengan imlaa bahwa beliau berkata: "Mayit akan mendapatkan pahala dari perbuatan orang lain dalam 3 perkara yaitu, haji yang ditunaikan untuk mayit (badal haji), harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan dan doa. Adapun selain itu berupa shalat dan puasa, maka pahalanya (hanya) untuk pelakunya, tidak untuk mayit."
 
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sumber