BAITULLAH.CO.ID – Khutbah Jumat adalah bagian penting dari salat Jumat, yang menjadi kewajiban bagi setiap pria Muslim yang baligh dan berakal. Khutbah ini memuat pesan-pesan untuk mengingatkan dan mengajak umat berjalan di jalan Allah. Untuk mencapai khutbah yang sempurna, para khatib perlu memperhatikan syarat dan rukun yang disepakati para ulama. Berikut ini adalah rangkuman syarat dan rukun khutbah Jumat menurut empat mazhab, yang dilansir dari beberapa sumber, sebagai berikut:
Baca Juga:
Presiden Prabowo Rencanakan Perkampungan Haji-Umrah untuk Jemaah Indonesia di Arab Saudi
Syarat Khutbah Jumat
1. Dilakukan Sebelum Salat Jumat
Khutbah harus disampaikan sebelum salat Jumat, menurut semua mazhab. Jika khutbah dilakukan setelah salat Jumat, maka menurut Mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali, salat Jumat harus diulang.
2. Niat Khutbah
Menurut Mazhab Hanafi dan Hanbali, niat khutbah merupakan syarat sahnya khutbah. Mazhab Syafi’i dan Maliki membolehkan tanpa niat, namun dianjurkan untuk tetap menjaga ketulusan niat.
3. Sebaiknya Menggunakan Bahasa Arab
Khutbah dianjurkan dalam bahasa Arab menurut semua mazhab. Namun, Mazhab Hanafi membolehkan khutbah dengan bahasa selain Arab, bahasa yang dimengerti oleh jamaahnya. Mazhab Hanbali dan Maliki mengharuskan penggunaan bahasa Arab jika memungkinkan.
4. Dilakukan pada Waktu Zuhur
Seluruh mazhab sepakat bahwa khutbah harus dilaksanakan setelah masuknya waktu Zuhur agar sah.
5. Menggunakan Suara yang Terdengar
Khutbah harus disampaikan dengan suara yang bisa didengar jamaah. Menurut Mazhab Syafi'i, setidaknya empat puluh orang jamaah harus bisa mendengar khutbah tersebut agar sah.
6. Tidak Memisahkan Khutbah dan Salat Terlalu Lama
Mazhab Syafi’i dan Hanbali menekankan agar khutbah dan salat tidak dipisahkan dengan jeda waktu yang lama.
Rukun Khutbah Jumat Menurut Mazhab
1. Mazhab Hanafi:
Cukup dengan membaca zikir (hamdalah, tasbih, dan tahlil) agar khutbah sah, sesuai dengan firman Allah:
??? ???????? ????????? ??????? ????? ??????? ??????????? ???? ?????? ??????????? ?????????? ????? ?????? ?????
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
2. Mazhab Maliki:
Minimal berisi nasihat takwa seperti, "Bertakwalah kepada Allah." Ibnul Arabi menambahkan perlunya hamdalah, shalawat, dan beberapa ayat Al-Qur’an.
3. Mazhab Syafi’i:
Ada lima rukun, yaitu hamdalah, shalawat, membaca ayat Al-Qur'an, wasiat takwa, dan doa. Rasulullah SAW bersabda:
????? ?????? ???? ???????? ????? ???????? ????? ?????? ????????
Artinya: "Setiap ucapan yang tidak dimulai dengan hamdalah maka ucapan itu terputus." (HR Abu Daud)
4. Mazhab Hanbali:
Dengan memahami syarat dan rukun khutbah Jumat menurut keempat mazhab, semoga kita semua dapat mengambil manfaat dan mempraktikkannya dengan benar. Wallahu a'lam.