Ingin Berangkat Haji? Ini 6 Syarat Utama dan Cara Pendaftarannya!
BAITULLAH.CO.ID – Melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu impian
terbesar bagi setiap umat Muslim. Sebagai rukun Islam kelima, haji bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, untuk bisa menunaikan ibadah haji, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon jemaah. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai syarat pendaftaran haji reguler serta langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Baca Juga: Doa Masuk Masjid dan Doa Keluar Masjid, Kaum Adam Amalkan Ketika Hendak Salat di Masjid!
terbesar bagi setiap umat Muslim. Sebagai rukun Islam kelima, haji bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, untuk bisa menunaikan ibadah haji, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon jemaah. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai syarat pendaftaran haji reguler serta langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Baca Juga: Doa Masuk Masjid dan Doa Keluar Masjid, Kaum Adam Amalkan Ketika Hendak Salat di Masjid!
Syarat Daftar Haji Reguler
1. Beragama Islam
Ibadah haji hanya diwajibkan bagi umat Islam. Oleh karena itu, calon jemaah harus menunjukkan status agama mereka, yang dapat diverifikasi melalui dokumen identitas resmi seperti KTP.
2. Usia Minimal 12 Tahun
Jemaah haji harus memiliki usia minimal 12 tahun. Usia ini memastikan bahwa calon jemaah dapat mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan pemahaman yang cukup, baik secara fisik maupun mental.
3. Memiliki KTP yang Sah
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting dalam proses pendaftaran. KTP digunakan untuk memastikan kewarganegaraan dan domisili calon jemaah.
4. Menyertakan Kartu Keluarga (KK)
Kartu keluarga (KK) menjadi dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk verifikasi data. Ini juga membantu dalam proses administratif seperti pengajuan fasilitas khusus bagi calon jemaah.
5. Memiliki Akta Kelahiran atau Dokumen Pendukung
Selain KTP dan KK, calon jemaah juga perlu melampirkan akta kelahiran, kutipan akta nikah, atau ijazah sebagai bukti legalitas usia dan status hukum.
6. Membuka Tabungan di BPS-Bipih
Setiap calon jemaah wajib membuka tabungan di Bank Penerima Setoran - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-Bipih). Tabungan ini tidak hanya digunakan untuk membayar biaya haji, tetapi juga memberikan nomor porsi keberangkatan yang menjadi bagian dari komitmen calon jemaah untuk melaksanakan ibadah haji sesuai jadwal.
Cara Daftar Haji Reguler
1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftar, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
2. Buka Rekening Tabungan di BPS-Bipih
Daftar untuk membuka tabungan haji di Bank Penerima Setoran - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-Bipih). Ini adalah langkah pertama untuk memulai proses pendaftaran haji.
3. Lakukan Pendaftaran Secara Online atau Langsung ke Kementerian Agama
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Kementerian Agama atau dengan mengunjungi langsung kantor Kementerian Agama setempat.
4. Ikuti Proses Seleksi dan Pembayaran Biaya Haji
Setelah mendaftar, jemaah akan mengikuti proses seleksi dan pembayaran biaya haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
twitter
Artikel Terkait