Kabar Haji Umroh
Antrean Haji Mencapai 5,4 Juta Orang, Waktu Tunggu Hingga 30 Tahun
- byNaswa
- 17 Desember 2024

Antrean Haji Mencapai 5,4 Juta Orang, Waktu Tunggu Hingga 30 Tahun
BAITULLAH.CO.ID – Ibadah haji merupakan impian setiap muslim, namun
antrean panjang menjadi tantangan besar bagi calon jemaah haji Indonesia. Data terbaru dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan bahwa jumlah antrean haji di Indonesia telah mencapai 5,4 juta orang. Bahkan, di daerah seperti Sulawesi Selatan, waktu tunggu keberangkatan bisa mencapai 30 tahun.
Baca Juga: Kisah Firaun, Manusia Pertama yang Merayakan Hari Ulang Tahun
antrean panjang menjadi tantangan besar bagi calon jemaah haji Indonesia. Data terbaru dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan bahwa jumlah antrean haji di Indonesia telah mencapai 5,4 juta orang. Bahkan, di daerah seperti Sulawesi Selatan, waktu tunggu keberangkatan bisa mencapai 30 tahun.
Baca Juga: Kisah Firaun, Manusia Pertama yang Merayakan Hari Ulang Tahun
17 Juta Muslim Indonesia Sudah Memenuhi Syarat Haji
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPS tahun 2023, terdapat 17 juta umat muslim di Indonesia yang sudah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun, baru sekitar 0,31 persen di antaranya yang terdaftar sebagai calon jemaah haji.
“Apabila kita lihat data BPS tahun 2023, ada 17 juta umat muslim yang telah memenuhi syarat haji. Namun, baru sebagian kecil yang terdaftar sebagai calon jemaah,” kata Fadlul dalam acara BPKH Annual Meeting dan Banking Award 2024 di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Antrean panjang ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian di Indonesia. Di satu sisi, jumlah calon jemaah yang besar menjadi potensi pasar bagi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Namun, di sisi lain, tingginya jumlah pendaftar membuat waktu tunggu semakin lama, yakni antara 25 hingga 30 tahun.
Fadlul mengakui bahwa solusi perlu dicari agar umat muslim di Indonesia dapat lebih mudah menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
“Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan ibadah haji melalui produk dan layanan perbankan syariah,” tambahnya.
Upaya BPKH dan Inovasi Perbankan Syariah
Untuk mengatasi masalah ini, BPKH terus mendorong inovasi dalam layanan keuangan syariah. Salah satu langkah yang diambil adalah mempermudah proses setoran awal haji, sehingga umat muslim bisa mendaftarkan diri lebih cepat dan terencana.
Dalam acara BPKH Annual Meeting dan Banking Award 2024 yang digelar di Hotel Sheraton Gandaria City, BPKH juga memberikan penghargaan kepada 30 mitra perbankan Syariah yang berperan dalam meningkatkan layanan haji di Indonesia. Forum ini menjadi ajang penting untuk memaparkan kinerja BPKH sekaligus merumuskan solusi terbaik bagi calon jemaah haji.
Dengan antrean yang semakin panjang, penting bagi umat muslim Indonesia untuk merencanakan keberangkatan haji lebih awal. Dukungan dari perbankan syariah diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menabung dan mendaftar haji.
twitter