Cerita Baitullah Kumpulan artikel-artikel islami untuk kamu baca dan menambah wawasan dalam mengenal islam.

Bernyanyi di Kamar Mandi? Apa Hukumnya dalam Islam?

Bernyanyi di Kamar Mandi? Apa Hukumnya dalam Islam?
Nihayatu al-Muhtaj menyatakan: 

"Seseorang jangan berbicara ketika sedang buang hajat baik berupa zikir maupun selain zikir. Sebab berbicara pada saat itu hukumnya makruh."*

 

Pernyataan ini juga berlaku untuk bernyanyi. Bernyanyi di kamar mandi dianggap kurang pantas karena: 

1. Kamar mandi adalah tempat membersihkan diri, bukan tempat hiburan.
2. Bernyanyi mengalihkan fokus dari tujuan utama berada di kamar mandi.
3. Aktivitas ini dapat mengurangi rasa hormat terhadap kesucian dan adab yang diajarkan Islam.

 

Hadis dan Pendapat Ulama

Meskipun tidak ada hadis spesifik yang melarang bernyanyi di kamar mandi, beberapa riwayat dan pandangan ulama memberikan penjelasan yang jelas. Salah satunya adalah pernyataan Sayid Said dalam kitab Busyra al-Karim

"Seseorang yang tengah buang air besar tidak diperbolehkan berbicara saat proses pengeluaran kotorannya berlangsung meskipun pembicaraannya bukan berupa zikir. Demikian pula tidak diperbolehkan berbicara ketika proses pengeluaran kotorannya tidak berlangsung. Selama ia masih berada di toilet, kemakruhan tersebut tetap berlaku."

Baca Juga: Khutbah Jumat: Pentingnya Mendoakan Pemimpin Baru dan Meneladani Kepemimpinan Rasulullah SAW

Bernyanyi di kamar mandi memang tidak secara langsung dilarang dalam Islam. Namun, dianggap makruh karena bertentangan dengan adab Islam yang menekankan kesucian terutama di tempat seperti kamar mandi. Dengan mengikuti adab yang diajarkan Rasulullah SAW, kita tidak hanya menjaga kesucian, tetapi juga meningkatkan kualitas ibadah dan kedekatan dengan Allah SWT.

Wallahu a’lam bishawab.

Share: