Cerita Baitullah Kumpulan artikel-artikel islami untuk kamu baca dan menambah wawasan dalam mengenal islam.

Larangan Muslimah Saat Umroh, Wajib Tahu!

Larangan Muslimah Saat Umroh, Wajib Tahu!

BAITULLAH.CO.ID - Umroh adalah salah satu ibadah yang diimpikan oleh banyak umat Islam. Sebagai ibadah yang dikerjakan langsung di Tanah Suci, umroh memiliki nilai ibadah yang tinggi dan pahala yang besar. Namun, bagi muslimah yang melaksanakannya, ada beberapa larangan yang harus diperhatikan agar ibadah tetap sah dan sesuai syariat. Yuk, kita bahas dengan lebih sederhana! 

Baca Juga: Kisah Firaun, Manusia Pertama yang Merayakan Hari Ulang Tahun

Secara bahasa, umroh berarti "berkunjung." Sedangkan menurut syariat, umroh adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan thawaf mengelilingi Ka’bah dan sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah. Umroh memiliki banyak keutamaan, salah satunya disebutkan dalam sebuah hadits:
 
"Barang siapa yang pergi mengerjakan umroh lalu meninggal dunia, maka Allah akan mencatat pahala umroh itu untuknya hingga hari kiamat." (HR Thabrani) 

Karena pahala yang luar biasa ini, setiap jemaah wajib memastikan umroh dilakukan sesuai aturan. Khusus bagi muslimah, ada beberapa larangan yang harus diperhatikan. 
 

Larangan Muslimah Saat Umroh

Berikut adalah beberapa larangan yang dirangkum dari berbagai sumber, termasuk Buku Fiqh Praktis Haji dan Umroh dan Buku Fikih Wanita:
 

1. Memakai Wewangian

Seorang muslimah dilarang menggunakan parfum atau wewangian saat ihram. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang melarang penggunaan pakaian yang sudah diberi wewangian. Jadi, jika ingin memakai parfum, gunakan sebelum berniat ihram saja ya. 
 

2. Memotong Kuku dan Rambut

Memotong kuku, mencukur, atau mencabut bulu badan (seperti di ketiak atau kemaluan) tidak diperbolehkan selama ihram, kecuali dalam kondisi darurat. Jika dilakukan, muslimah harus membayar fidyah sebagai bentuk kompensasi. 
 

3. Membunuh Binatang

Membunuh binatang, kecuali yang membahayakan, juga termasuk larangan yang wajib dihindari.  Allah SWT melarang membunuh binatang buruan saat ihram, sebagaimana tertuang dalam Surat Al-Ma’idah ayat 95 sebagai berikut,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ وَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًا ۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖۗ عَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَۗ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ ۝٩٥

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, dendanya (ialah menggantinya) dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (hewan kurban) yang (dibawa) sampai ke Ka‘bah atau (membayar) kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan perbuatan yang telah lalu. Siapa kembali mengerjakannya, pasti Allah akan menyiksanya. Allah Mahaperkasa lagi Maha Memiliki (kekuasaan) untuk membalas.”
 

4. Menikah atau Meminang

Saat sedang ihram, seorang muslimah tidak boleh menikah, menikahkan orang lain, atau bahkan menerima pinangan. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang tegas melarang pernikahan dalam kondisi ihram. 
 

5. Memakai Cadar dan Sarung Tangan

Bagi muslimah, menutup wajah dengan cadar atau memakai sarung tangan saat ihram tidak diperbolehkan. Hal ini sesuai hadits Rasulullah SAW yang melarang wanita berihram untuk memakai cadar atau sarung tangan. 

Baca Juga: Antrean Haji Mencapai 5,4 Juta Orang, Waktu Tunggu Hingga 30 Tahun

Larangan Tambahan untuk Muslimah

Selain larangan utama di atas, ada beberapa hal lain yang juga harus dihindari: 
  1. Menutup muka dan telapak tangan sepenuhnya.
  2. Memburu binatang atau mengambil hasil buruan.
  3. Memotong tanaman, seperti mencabut rumput atau memotong kayu.
  4. Melakukan hubungan suami istri atau aktivitas yang menimbulkan syahwat.
  5. Mengucapkan kata-kata kotor, mencaci, atau bertengkar.
  6. Memakai pakaian dengan bahan yang dicelup wewangian.

Share:
twitter