Baitullah.co.id – Umroh dan Haji merupakan salah satu ibadah yang diidamkan oleh seluruh umat muslimin di seluruh Negeri. Ibadah ini dilakukan di Tanah Suci, dan untuk melakukan ibadah ini kita memerlukan kemampuan fisik dan finansial yang baik. Lalu, mana yang lebih baik didahulukan diantara umroh dan haji?
Pada dasarnya, hukum ibadah umroh itu adalah sunnah muakkad, meski masih ada khilaf atau perbedaan pendapat di beberapa kalangan ulama mazhab yang menyebutnya umroh itu wajib.
Lantas Umroh dan Haji, Mana yang Lebih Didahulukan?
Terkait hal ini, dilansir dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kemenag menjelaskan, pada dasarnya seorang muslim perlu mempersiapkan kemampuan fisik dan finansialnya sebelum menunaikan umroh dan haji.
Dengan demikian, disebutkan bila kondisi seseorang sudah dianggap mampu dalam menunaikan haji, maka lebih baik baginya untuk melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu. Karena, ibadah haji hanya dilakukan di waktu tertentu saja, yakni bulan dzulhijjah. Berbeda dengan ibadah umroh yang bisa dilakukan kapan saja.
Baca Juga : Hanya 1 Kali Dalam Setahun, Saudi Batasi Kunjungan ke Raudhah
Di sisi lain, mendahulukan ibadah umroh di banding iabdah haji juga bukan perkara yang salah aatu bahkan dilarang. Dilansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), hal ini pernah ditanyakan oleh seorang sahabat, ikrimah bin Khalid kepada sahabat nabi yang lain, Ibnu Umar RA
????? ?????????? ???? ??????? ?????? ????? ?????? ?????? ??????? ????????? ???? ??????????? ?????? ????????? ??????? : ??? ??????. ????? ?????????? : ????? ????? ?????? : ????????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ???? ???????
Artinya: Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, "Tidaklah mengapa. Nabi SAW melaksanakan umrah sebelum haji." (HR Bukhari)
Menunaikan umroh terlebih dahulu dibanding haji merupakan hal yang utama bagi Jemaah lansia. Sebab, antrean haji di Indonesia sendiri masih mengular sehingga dikhawatirkan kemampuan fisik dari para calon jamaah lansia tersebut mulai menurun.
Namun, hal yang perlu diingat adalah pelaksanaan umroh sebelum haji tidak serta merta menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu. Bahkan sekalipun pengalaman umroh pada bulan Ramadhan disebut mengandung pahala yang setara dengan haji sebagaimana kesepakatan ulama atau ijma.