Ketahui Perbedaan Haji dan Umrah, Mana yang Harus Didahulukan?
09 Februari 2024
BAITULLAH.CO.ID – Haji dan umrah merupakah ibadah yang diidamkan oleh seluruh umat muslim di penjuru Dunia. Untuk ibadah yang satu ini memiliki tempat istimewanya tersendiri yakni di Arab Saudi. Meski keduanya dilakukan di Tanah Suci, ibadah ini memiliki beberapa perbedaan yang harus kamu ketahui.

Baca Juga : Hadits Tentang Isra’Mi’raj

Perbedaan Haji dan Umrah

Sebelum mengetahui perbedaan antara haji dan umrah, kita pahami dulu definisi dari keduanya
Haji adalah rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi orang-orang yang mampu dengan berziarah ke Baitullah pada bulan haji (Dzulhijjah) dan mengerjakan rukun-rukun haji. berbeda dengan umrah

Umrah sering disebut juga dengan haji kecil, untuk pelaksanaannya bisa dilakukan kapan saja. Karena pelaksanaannya yanag lebih singkat dan mengerjakan rukun-rukun umrah
Dari pengertian diatas bisa disimpulkan bahwa haji dan umrah memiliki perbedaan dari segi waktu dan rukun, berikut penjelasannya

1. Hukum

Ibadah haji adalah ibadah yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Ali Imran,

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: "Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam" (QS Ali 'Imran: 97).

Rasulullah SAW bersabda :
أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا
Artinya: "Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji" (HR Muslim).

Sedangkan ibadah umrah, para ulama memilki dua pendapat. Mazhab Maliki dan Hanafi berpendapat bahwa hukum umrah itu sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Dan untuk mazhab Syafi’I dan Hanbali hukum umrah itu adalah wajib.

2. Rukun

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa rukun haji dan umrah itu berbeda. Rukun haji berjumlah lima yaitu, niat ihram, wukkuf di Arafah, tawaf, sa’I, dan tahallul (memotong rambut).

Sementara rukun umrah berjumlah empat yaitu, niat ihram, tawaf, sa’I, dan tahullul (memontong rambut), rukun umrah tidak melakukan wukkuf di tanah Arafah.

3. Kewajiban

Selain rukun, ada kewajiban yang harus dilakukan selama di Tanah Suci. Dalam ibadah haji, ada lima kewajiban yang harus dilakukan yaitu, qat, bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina, tawaf wada' (perpisahan), dan melempar jumrah.

Sedangkan untuk ibadah umrah hanya ada dua kewajiban yang harus dilakukan selama di Tanah Suci yakni, niat ihram dan menjahui segala larangan ihram.

Baca Juga : Tips Hidup Sehat Islami yang Perlu Generasi Z Tiru

4. Penyelenggara

Pelaksanaan ibadah haji dan umrah sudah diatur oleh pemerintah.

Haji dibagi menjadi beberapa bagian. Haji regular yang diselenggarakan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Haji ONH Plus dan haji furoda diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Sedangkan untuk ibadah umrah, Jemaah bisa memilih agen travel sendiri yang sudah terverifikasi oleh sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

5. Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan ibadah haji sudah ditentukan yaitu anatara 1 Syawal hinga 13 Dzulhijjah, ibadah haji biasa dilakukan mendekati Dzulhijjah. Pada tanggal 9 Dzulhijjah merupakan waktu untuk melaksanakan wukuf.

Sementara untuk waktu pelaksanaan umrah bisa dilakukan kapan saja kecuali 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik atau pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Umrah juga bisa dilakukan pada saat waktu haji.

6. Tempat

Tempat untuk melaksanakan ibadah haji tidak hanya dilakukan di Kota Makkah saja, tetapi ada tempat lain yang dikunjungi juga dan melaksanakan rukun haji disana seperti, wukuf di Kota Arafah, melempar jumrah di Kota Mina, dan menginap di Muzdalifah.

Sedangkan untuk tempat pelaksanaan umrah hanya dilakukan di Kota Makkah dan berziarah ke Kota Madinah.

7. Durasi Pelaksanaan

Yang terakhir adalah durasi pelaksanaannya, untuk ibadah haji sendiri pelaksanaannya membutuhkan waktu lebih lama sekitar 4 hingga 5 hari.

Sedangkan untuk durasi pelaksanaan ibadah umrah hanya membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam saja.

Haji atau Umrah Dulu?

Dikutip dari situ Majelis Ulama Indonesia (MUI), umat Islam diperbolehkan umroh terlebih dahulu baru kemudian berhaji.

Hal serupa pernah ditanyakan sahabat Rasulullah SAW bernama Ikrimah bin Khalid kepada sahabat Nabi yang lain, yaitu Ibnu Umar.

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ
Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umroh sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, "Tidaklah mengapa." Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, "Nabi Muhammad melaksanakan umroh sebelum haji." (HR Bukhari no 1651)

Itulah beberpa perbedaan antara ibadah haji dan umrah yang harus kita ketahui dan manakah yang harus didahulukan antara ibadah haji dan umrah.
Sumber
Detik.com