7 Aturan Baru Saudi, Jemaah Haji 2024 Wajib Catat!
10 Mei 2024
BAITULLAH.CO.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian aturan baru untuk menjalankan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Aturan-aturan ini ditujukan untuk memastikan kesehatan dan keamanan para jemaah.

Baca Juga: Kisah Nabi Yahya Sebelum Kelahirannya dan Masa Kecilnya

Pada akhir April 2024, Dewan Ulama Senior Saudi mengeluarkan fatwa yang melarang pelaksanaan haji tanpa izin resmi. Ini dianggap sebagai kewajiban syariat, dan pelanggarannya dianggap sebagai dosa menurut laporan dari kantor berita Saudi, SPA.

 
Berikut adalah rangkuman aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji tahun 2024:


1. Vaksinasi dan Verifikasi Kesehatan melalui Aplikasi Sehaty

Jemaah diwajibkan untuk melakukan verifikasi status vaksinasi mereka melalui aplikasi Sehaty. Selain itu, mereka juga harus menyerahkan surat keterangan bebas dari penyakit menular.
 

2. Izin Masuk yang Wajib

Setiap orang yang akan masuk ke Makkah harus mendapatkan izin resmi dari otoritas terkait. Ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji yang efektif dan menjaga keselamatan jemaah.
 

3. Wajib Memiliki Visa Haji Resmi

Haji tanpa visa resmi dianggap ilegal dan tidak sah. Pemerintah Saudi telah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi.
 

4. Visa Haji Terbatas pada Wilayah Tertentu

Visa haji hanya berlaku untuk izin kunjungan di Kota Jeddah, Madinah, dan Makkah. Penggunaan visa ini diluar wilayah tersebut akan dikenai sanksi.
 

5. Kartu Nusuk untuk Layanan Haji

Setiap jemaah akan diberikan kartu Nusuk atau Smart Card yang memungkinkan mereka mengakses layanan haji. Indonesia menjadi negara pertama yang menerima kartu ini.
 

6. Masa Berlaku Paspor yang Memadai

Jemaah harus memiliki paspor yang masih berlaku hingga akhir bulan Zulhijah 1445 H.
 

7. Sanksi bagi Pelanggar Aturan

Pelanggar aturan haji akan dikenai denda dan mungkin deportasi ke negara asal. Sanksi i7 Aturan Baru Saudi, Jemaah Haji 2024 Wajib Catat!ni berlaku mulai tanggal 2 Juni 2024 hingga 20 Juni 2024.

Baca Juga: Menghadapi Musim Haji, Persiapan Fisik dan Mental yang Penting
 
Dengan menerapkan aturan-aturan ini, pemerintah Arab Saudi bertujuan untuk memastikan pelaksanaan haji yang lancar dan aman bagi semua jemaah.
Sumber
Detik.com