11 Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Istitha’ah Kesehatan Haji
20 Agustus 2024

BAITULLAH.CO.ID – Ibadah haji membutuhkan kondisi fisik dan mental yang baik. Istitha’ah kesehatan haji adalah syarat kesehatan yang harus dipenuhi calon jamaah agar dapat melaksanakan ibadah dengan aman. Berikut 11 penyakit yang tidak memenuhi syarat tersebut:

Baca Juga: Kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam Memerdekakan Budak Wanita Muslimah

1. Penyakit Jantung Koroner
Penyempitan pembuluh darah jantung yang bisa menyebabkan serangan jantung mendadak.

2. Darah Tinggi
Tekanan darah tinggi yang tidak stabil, berisiko menyebabkan stroke atau serangan jantung.

3. Diabetes 
Komplikasi diabetes yang dapat mengganggu ibadah dan menimbulkan risiko kesehatan serius.

4. Penyakit Paru Kronis (COPD)
Kesulitan bernapas yang dapat diperburuk oleh aktivitas fisik berat selama haji.

5. Gagal Ginjal
Fungsi ginjal yang menurun, memerlukan perawatan khusus yang sulit dilakukan selama haji.

6. Gangguan Mental Berat
Kondisi mental seperti skizofrenia yang tidak terkontrol, mengganggu pelaksanaan ibadah

7. Penyakit Menular Aktif
Penyakit seperti tuberkulosis yang dapat menular ke jamaah lain.

8. Kanker Stadium Lanjut
Kondisi fisik yang lemah, memerlukan perawatan intensif.

9. Penyakit Autoimun Tidak Terkontrol
Kondisi seperti lupus yang dapat menyebabkan komplikasi serius.

10. Stroke
Pasien dengan risiko stroke berulang dan memerlukan pemulihan intensif.

11. Epilepsi Tidak Terkontrol
Risiko kejang mendadak yang berbahaya di tengah keramaian.

Baca Juga: Pengembangan Haji Ramah Lansia, Dirjen PHU Tekankan Pentingnya Adaptasi untuk Ageing Society

Calon jamaah yang memiliki salah satu dari penyakit ini dianggap tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji, karena risiko kesehatan yang tinggi selama pelaksanaan ibadah.

Sumber
bpkh.go.id