Larangan Pemberian Nama Anak dalam Islam, Nama-Nama Allah dan Nama-Nama yang Dilarang Rasulullah SAW
13 September 2024
BAITULLAH.CO.ID – Dalam tradisi Islam, pemilihan nama bagi anak adalah hal yang sangat penting, yang tidak hanya mencerminkan identitas tetapi juga harapan dan doa orang tua. Islam mengajarkan bahwa nama yang baik dan bermakna positif adalah bagian dari tanggung jawab orang tua terhadap anak mereka. Namun, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, termasuk larangan menggunakan nama-nama Allah dan nama-nama tertentu yang dilarang oleh Rasulullah SAW.

Baca Juga: Usai Diguyur Hujan, Pegunungan Makkah Menghijau

Larangan Menggunakan Nama-Nama Allah

Larangan untuk menggunakan nama-nama Allah dalam penamaan anak berakar dari prinsip penghormatan terhadap kemuliaan dan kesucian nama-nama tersebut. Nama-nama Allah seperti "Al-Rahman" (Yang Maha Pengasih) atau "Al-Khaliq" (Yang Maha Pencipta) memiliki makna yang sangat tinggi dan hanya pantas digunakan dalam konteks penyembahan dan doa.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Janganlah kalian menamai anak-anak kalian dengan nama-nama Allah seperti Al-Rahman dan Al-Khaliq” (HR. Abu Dawud). Hadis ini menunjukkan bahwa nama-nama Allah seharusnya tidak digunakan sebagai nama pribadi karena kemuliaannya yang harus dijaga. (HR Abu Hurairah)

“Katakanlah, 'Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama apa pun kamu menyeru-Nya, Dia mempunyai nama-nama yang paling baik.'” (QS Al-Isra : 110) Ayat ini menggarisbawahi kemuliaan nama-nama Allah yang seharusnya tidak digunakan sembarangan.
 
Larangan ini bertujuan untuk menjaga agar nama-nama Allah tetap suci dan tidak digunakan dalam konteks yang mungkin merendahkan atau tidak pantas. Nama-nama Allah hanya pantas digunakan dalam doa dan ibadah, bukan dalam kehidupan sehari-hari sebagai nama individu.
 

Nama-Nama yang Dilarang oleh Rasulullah SAW

Rasulullah SAW juga melarang penggunaan nama-nama tertentu yang dapat memiliki makna negatif atau dapat disalahartikan. Nama-nama ini termasuk:

Rasulullah SAW melarang penggunaan nama seperti Yasār (kemudahan), Rabāh (keuntungan), Najīh (orang yang berhasil), dan Aflah (orang yang paling menang) (HR. Muslim). Nama-nama ini dianggap dapat digunakan untuk meramal atau berpotensi menjadi bahan ejekan.

Dalam kitab Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq mencatat bahwa nama-nama seperti Yasār, Rabāh, Najīh, dan Aflah dianggap sebagai nama-nama yang dapat meramal atau membuat seseorang merasa diramal. Nama-nama ini dapat menyebabkan kebingungan atau ejekan di masa depan.
 

Kesalahan dalam Pemberian Nama

Menurut berbagai ulama, termasuk Syaikh Sa'ad Yusuf Mahmud Abu Aziz dan Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, beberapa kesalahan dalam pemberian nama yang perlu dihindari meliputi:
 
1. Memberi Anak Dengan Nama yang Buruk
Nama-nama yang tidak sesuai dengan syariat atau berasal dari budaya yang tidak sesuai dengan Islam, seperti nama-nama dari budaya kafir atau musyrik, adalah tidak dianjurkan.
 
2. Memberi Anak Dengan Nama yang Terlarang
Nama seperti Abdul Nabi (hamba Nabi) atau Abdul Husain (hamba Husain) serta nama-nama yang memiliki konotasi negatif atau terkait dengan musuh Allah SWT, sebaiknya dihindari. Ini termasuk nama-nama yang digunakan dalam budaya non-Islam yang dapat menunjukkan loyalitas yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
 
3. Memberi Anak Dengan Nama Ejekan
Hindari nama-nama yang dapat menjadi bahan cemoohan, seperti Filfil (cabe keriting) atau Fujl (lobak).
 
4. Memberi Anak DenganNama yang Mengisyaratkan Sifat Kemayu
Nama yang menunjukkan cinta berlebih atau genit, seperti Huyam (cinta yang membara) atau Fatin (yang menggoda), sebaiknya dihindari karena dapat menimbulkan kesalahpahaman atau berlebihan dalam konteks sosial.

Baca Juga: Tidur setelah Subuh Rezeki Hilang Dipatuk Ayam? Begini Pandangan Islam
 
Dalam Islam, penting untuk memilih nama anak dengan yang teliti. Larangan menggunakan nama-nama Allah dan nama-nama tertentu yang dilarang Rasulullah SAW bertujuan untuk menjaga kemuliaan dan menghindari makna negatif. Nama yang baik mencerminkan doa dan harapan positif untuk anak.
Sumber