Khazanah
Hukum Perempuan dan Laki-laki Mengikat Rambut saat Salat: Bolehkah Menurut Islam?
- byNaswa
- 26 Februari 2025

Seorang wanita sedang melaksanakan salat, foto-Freepik
Bagi wanita, meskipun diperbolehkan mengikat rambut, tetap harus memperhatikan kesederhanaan dan menutup aurat dengan sempurna. Menjaga kesopanan dalam berpakaian dan beribadah merupakan cerminan ketaatan kepada Allah SWT.
Hukum mengikat rambut saat salat berbeda antara laki-laki dan wanita. Laki-laki yang berambut panjang sebaiknya melepaskan ikatannya saat salat agar rambutnya ikut sujud. Sedangkan wanita diperbolehkan mengikat rambutnya asalkan tetap menutup aurat dan tidak menyerupai punuk unta.
Hikmah dari aturan ini adalah untuk menjaga kekhusyukan dan kesempurnaan ibadah salat. Setiap Muslim hendaknya menjalankan salat sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ agar ibadahnya diterima di sisi Allah SWT.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Artikel Terkait