6 Hal yang Dilarang di Dua Masjid Suci Makkah dan Madinah, Agar Ibadah Tak Terganggu
- byNaswa
- 03 November 2025
BAITULLAH.CO.ID - Masjidil Haram di Kota Makkah dan Masjid Nabawi di Kota Madinah merupakan dua masjid suci yang paling banyak dikunjungi oleh umat Islam. Setiap tahun bahkan bulan, ratusan hingga jutaan jemaah dari berbagai negara datang untuk melaksanakan ibadah umroh disana. Oleh karena itu, pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah aturan yang wajib jemaah patuhi agar suasana ibadah tetap tertib, aman dan khusyuk.
Baca Juga: Kisah Gua Hira di Jabal Nur, Tempat Nabi Muhammad SAW Menerima Wahyu Pertama
Berikut 6 Hal yang Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Dikutip dari Detikhikmah (03/11/2025), berikut adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan di kawasan Dua Masjid Suci Makkah dan Madinah.
-
Membentangkan Spanduk atau Bendera
Salah satu kebiasaan travel-travel Indonesia yaitu membawa dan membentangkan spanduk atau bendera sebagai identitas suatu kelompok atapun menyampaikan pesan tertentu. Namun, tindakan ini tidak diperbolehkan di Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi.
Jika itu terjadi, maka petugas keamanan setempat akan segera mendatangi siapa pun yang melanggar aturan ini. Larangan ini dibuat karena Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dikunjungi umat Islam dari berbagai bangsa sehingga dapat menimbulkan salah paham, terutama bisa mengganggu suasana ibadah yang seharusnya khusyuk.
-
Mengambil Barang Temuan
Larangan berikutnya tidak boleh mengambil barang yang ditemukan baik di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, meskipun niat kita baik, setiap gerakan jemaah akan diawasi oleh ratusan kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di seluruh sudut masjid.
Jika ditemukan jemaah yang mencoba mengambil barang yang bukan miliknya, petugas dapat menilainya sebagai tindakan mencurigakan atau bahkan pencurian. Lalu bagaimana jika jemaah menemukannya?
Caranya adalah dengan melapor kepada petugas keamanan atau petugas kebersihan yang sedang bekerja. Mereka akan mengamankan barang tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
-
Berkerumun Lebih dari Lima Orang
Aturan selanjutnya yaitu berkerumun, terutama di area masjid memiliki aturan tersendiri. Arab Saudi mengatur pembentukan kerumunan di tempat umum. Jika ditemukan sekelompok orang yang jumlahnya lima orang atau lebih sedang berkumpul, maka petugas biasanya akan datang untuk meminta agar mereka membubarkan diri.
Mengapa dibuat aturan ini? Guna menjadi kelancaran pergerakan jemaah lain. Kerumunan yang terlalu besar dapat membuat hambatan arus jemaah dan membuat area di sekitarnya menjadi padat. Karena itu, sebaiknya hindari berdiri terlalu lama di satu tempat, terutama jika berada di jalur yang banyak dilewati orang.
-
Merekam Video dengan Durasi Panjang
Point ini penting untuk jemaah ketahui, merekam video kegiatan ibadah atau suasana di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak akan pernah dilewatkan oleh siapa pun termasuk jemaah. Namun, mereka video dengan durasi yang panjang, dengan membawa peralatan seperti tripod, mikrofon atau lampu tambahan itu adalah tindakan yang dilarang.
Meskipun jemaah bisa melakukannya secara diam-diam, petugas tetap tahu karena memantau melalui CCTV, dan jika ketahuan maka peralatan tersebut akan langsung disita dan hasil rekaman kemungkinan akan dihapus. Larangan ini menjaga kekhusyukan ibadah serta menghindari gangguan terhadap jemaah yang sedang fokus berdoa atau berdzikir.
-
Membuang Sampah Sembarangan
Larangan selanjutnya menjaga kebersihan dimanapun kita berada itu sangatlah penting, apalagi jika sedang berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi untuk menunjukkan kepedulian kita terhadap lingkungan tersebut. Karena itu membuang sampah sembarangan termasuk tindakan yang dilarang keras oleh pemerintah Arab Saudi.
Dua masjid suci ini telah menyediakan banyak tempat sampah di berbagai titik. Tidak hanya itu, petugas kebersihan akan terus berkeliling membawa kantong besar untuk menampung sampah. Jika kita tidak menemukan tempat sampah di sekeliling kita alangkah baiknya disimpan dulu dan bisa kita buang ketika sudah menemukan atau di bawa ke hotel. Dengan menaati atauran ini kita turut menjaga kesucian rumah Allah dan kenyamanan jemaah lain.
-
Merokok
Larangan yang satu ini wajib diperhatikan oleh jemaah, yaitu merokok. Karena di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi tidak seperti di Indonesia yang memiliki kawasan bebas rokok. Bagi siapa pun yang tertangkap merokok di kawasan dua masjid suci ini akan langsung di tegur oleh petugas, bahkan dapat dikenai proses hukum. Aturan ini dibuat untuk menjaga kebersihan udara, kesehatan dan kenyamanan seluruh jemaah yang sedang melaksanakan ibadah.
Semua aturan ini dibuat demi kenyamanan para jemaah agar dapat beribadah dengan tenang. Karena tidak semua orang mendapat kesempatan untuk menjadi tamu Allah, mari manfaatkan momen berharga ini dengan menaati setiap peraturan yang ada. Semoga bermanfaat!
.
.
Yuk Umrah Ramadan hanya 34 juta! Sudah termasuk hotel berbintang, free kereta cepat, sahur & iftar, bahkan kesempatan salat Jumat di Masjidil Haram. Kunjungi baitullah.co.id untuk info selengkapnya!








