Cerita Baitullah Kumpulan artikel-artikel islami untuk kamu baca dan menambah wawasan dalam mengenal islam.

Menghindari Pengurasan Dana Subsidi Haji, Begini Strategi BPKH

Menghindari Pengurasan Dana Subsidi Haji, Begini Strategi BPKH

BAITULLAH.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengakui adanya
ancaman terkurasnya dana cadangan subsidi atau nilai manfaat yang dikelolanya pada musim haji beberapa tahun mendatang. Masalah ini sudah dibahas secara internal dan dalam forum-forum diskusi.

Baca Juga: Doa Tolak Bala, Begini Tradisi dan Makna di Hari Rebo Wekasan

Saat ini, BPKH sedang merancang skema pengelolaan dana haji yang mengarah pada pembiayaan mandiri (self-financing). Skema ini juga akan meningkatkan proporsi saldo virtual account dalam pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

BPIH terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah dan nilai manfaat atau subsidi dari hasil pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan investasi oleh BPKH.


Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Ahmad Zaky, mengungkapkan bahwa proporsi nilai manfaat mengalami peningkatan dalam 4-5 tahun terakhir. Ini menjadi isu karena skema nilai manfaat menggunakan dana jemaah yang masih antre.
 
"Subsidi sejak 2017 mulai meningkat proporsinya yang dibayarkan oleh BPKH, yang sebelumnya hanya sedikit menjadi besar," kata Zaky dalam diskusi BPKH Connect di kantornya di Setiabudi, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Zaky menjelaskan, proporsi subsidi nilai manfaat mengalami tren peningkatan tinggi terutama pada masa peralihan antara periode sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Rasionalisasi komposisi setoran jemaah, virtual account, dan nilai manfaat dalam BPIH

Ia menjelaskan, proporsi nilai manfaat dalam total BPIH lebih besar dibandingkan dengan total setoran awal dan setoran lunas dari jemaah ditambah saldo virtual account.

"Pada masa peralihan, tren nilai manfaat meningkat hingga mencapai sekitar 45-55 persen. Jadi, 45 persen biaya haji yang seharusnya dibayarkan tiap jemaah itu menggunakan dana subsidi nilai manfaat," katanya.
 
Untuk itu, BPKH mendesain target jangka menengah dan panjang untuk menjaga keberlanjutan dana nilai manfaat ini dalam pembiayaan haji jemaah dengan meningkatkan proporsi saldo virtual account secara bertahap.

"Dalam jangka panjang, kami berharap setoran awal, setoran lunas, dan saldo virtual account itu, meskipun ada subsidi jumlahnya sangat kecil. Jadi kita mengarah kepada self-financing," jelas Zaky.

"Jika biaya haji terakhir 93,4 juta, dan jemaah setor 25 juta, mungkin dari tabungannya dalam beberapa tahun ditambah setoran lunas misalnya 25 juta, sisanya dari saldo virtual account setiap tahun," tambahnya.
 
Zaky juga menyebut kemungkinan pemerintah dan DPR tidak ingin mencabut nilai manfaat langsung dari skema pembayaran haji. Karena itu, BPKH merancang pengurangan proporsi pemakaian nilai manfaat dan mengalihkannya pada peningkatan proporsi saldo virtual account.



Share:
twitter