Khazanah
Benarkah Meninggalkan Salat Jumaat Sebanyak Tiga Kali, Tergolong Orang Kafi?
- byNaswa
- 11 Oktober 2024

Benarkah Meninggalkan Salat Jumaat Sebanyak Tiga Kali, Tergolong Orang Kafi?
BAITULLAH.CO.ID – Salat Jumat merupakan ibadah yang sangat penting
bagi laki-laki Muslim dan merupakan kewajiban fardhu 'ain. Meninggalkan salat Jumat, terutama tanpa uzur yang sah, menjadi perdebatan serius di kalangan ulama terkait dengan status keimanan seseorang. Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum meninggalkan salat Jumat, dampaknya, dan apakah meninggalkan salat ini tiga kali berturut-turut dapat membuat seseorang dianggap kafir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Jemaah, Yuk Pakai Pelindung Kaki Saat Ibadah Umrah!
bagi laki-laki Muslim dan merupakan kewajiban fardhu 'ain. Meninggalkan salat Jumat, terutama tanpa uzur yang sah, menjadi perdebatan serius di kalangan ulama terkait dengan status keimanan seseorang. Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum meninggalkan salat Jumat, dampaknya, dan apakah meninggalkan salat ini tiga kali berturut-turut dapat membuat seseorang dianggap kafir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Jemaah, Yuk Pakai Pelindung Kaki Saat Ibadah Umrah!
Hukum Salat Jumat
Dalam Surah Al-Jumu'ah (62:9), Allah berfirman:
???????????? ????????? ??????????? ????? ??????? ???????????? ??? ?????? ??????????? ??????????? ?????? ?????? ??????? ????????? ????????? ? ????????? ?????? ??????? ??? ??????? ???????????
Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Ayat ini menegaskan bahwa salat Jumat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Meninggalkannya bukanlah tindakan sepele, dan Rasulullah SAW mengingatkan umat untuk segera menghentikan kebiasaan meninggalkan salat ini.
Hadis Tentang Meninggalkan Salat Jumat
Ada beberapa hadis yang menekankan larangan meninggalkan salat Jumat, terutama tiga kali berturut-turut. Dari Abu Al-Ja'd adh-Dhamri, Rasulullah SAW bersabda:
"Orang yang meninggalkan salat Jumat tiga kali karena menganggap remeh, maka Allah akan menutup hatinya." (HR. At-Tirmidzi)
Dalam hadis lain, Ibnu Umar dan Abu Hurairah meriwayatkan:
"Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan sholat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lupa." (HR. Muslim, An-Nasai, dan Ahmad)
Penjelasan Ulama tentang Meninggalkan Salat Jumat
Para ulama sepakat bahwa meninggalkan salat Jumat tanpa alasan syar'i adalah dosa besar. Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad sepakat bahwa meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut adalah tanda kemunafikan. Hal ini bisa menyebabkan seseorang keluar dari lingkup keimanan yang benar jika terus dilakukan tanpa penyesalan.
Dalam pandangan Mazhab Hambali, seorang Muslim yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa uzur syar'i dianggap telah melakukan dosa besar yang dapat mengancam keimanannya. Bahkan, beberapa ulama menyatakan bahwa jika seseorang tidak bertaubat, hukuman Allah SWT bisa berupa kematian dalam keadaan su'ul khatimah (akhir yang buruk).
Baca Juga: Lupa Jumlah Rakaat Salat, Pilih Rakaat yang Banyak atau sedikit? Saat Sujud Sahwi
Baca Juga: Lupa Jumlah Rakaat Salat, Pilih Rakaat yang Banyak atau sedikit? Saat Sujud Sahwi
twitter